TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian meminta masyarakat untuk menghilangkan penyebutan kata beras dalam beras sintetis yang kini marak beredar di pasaran. Pasalnya, beras terbuat dari padi. Adapun beras sintetis yang belakangan menjadi buah bibir masyarakat terbuat dari bahan kimia yang mengandung unsur plastik.
"Jangan pakai istilah beras palsu. Karena beras itu terbuat dari padi, sehingga penyebutan beras kurang tepat," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih terus menyelidiki kasus ini hingga menemukan aktor utama penyebar isu. Apalagi beras adalah bahan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk melakukan suatu pembenaran terhadap kasus ini diperlukan kerja cepat, cerdas, tapi dengan hasil yang tepat. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ia menegaskan.