TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai BUMN, Pertamina dinilai kreatif dan mampu membaca pasar terkait dengan rencana peluncuran Pertalite karena ada peluang pasar yang bisa digarap.
"Yang penting, kehadiran Pertalite tidak akan menghapus Premium. Justru kehadiran Pertalite menjadikan pilihan lebih warna-warni. Aneh jika orang malah meributkan kehadiran Pertalite,” ujar pengamat perlindungan konsumen, Indah Sukmaningsih.
Menurutnya, adanya Pertalite konsumen akan memiliki banyak pilihan.
Adapun bagi yang ingin mesin kendaraannya lebih terawat tetapi kondisi keuangan kurang mendukung bisa memilih Pertalite.
Diversifikasi produk tersebut, sambung Indah, sudah sesuai dengan esensi perlindungan konsumen yang memberikan banyak pilihan sesuai strata yang ada untuk memenuhi kebutuhan.
Diversifikasi produk sangat penting, mengingat strata ekonomi di Indonesia yang begitu lebar.
Bahkan dalam berbagai teori perlindungan konsumen, ungkapnya, banyaknya pilihan juga memberikan keuntungan tersendiri bagi konsumen tersebut.
Pengamat migas dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, berharap Pertamina segera meluncurkan Pertalite.
Pertalite adalah produk nonsubsidi, sehingga merupakan domain murni korporasi. Dengan demikian, Pertamina tidak perlu meminta izin kepada DPR, seperti melalui rapat dengar pendapat.
“Ini sama seperti saat Pertamina meluncurkan Brightgas yang merupakan diversifikasi elpiji 12 kg. Ketika itu, Pertamina juga tidak perlu meminta izin kepada DPR,” kata Komaidi.
Yang dianggap lebih perlu, justru melakukan pemberitahuan kepada pemerintah. Alasannya, karena Pertamina merupakan BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki pemerintah. Dalam konteks tersebut, Pertamina memberitahukan bahwa akan meluncurkan merek dagang bernama Pertalite dengan spesifikasi yang ada.