TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Bengkalis, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia. Puluhan karung bawang itu dimuat dalam kapal motor yang tengah sandar di kawasan Sungai Anak Kembung, Kecamatan Bengkalis. Namun, saat digerebek, polisi tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal. "Kabur sebelum polisi datang," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 23 April 2015.
Menurut Guntur, kapal tersebut sengaja disandarkan awaknya karena kandas setelah air sungai surut. Untuk kepentingan penyelidikan, puluhan ton bawang merah itu diangkut menggunakan truk kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkalis. "Kapal motor akan ditarik menuju pelabuhan Polair Polres Bengkalis," ucapnya.
Penyelundupan bawang merah ilegal marak terjadi di perairan Riau. Sebelumnya, Kepolisian Resor Dumai menggagalkan 6,5 ton bawah merah ilegal asal Malaysia pada Rabu, 15 April 2015
Polisi memberhentikan sebuah truk bernomor polisi BM-8701-RO di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Saat diperiksa, di dalam truk itu terdapat 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai. "Hasil pemeriksaan, bawang merah ini tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Guntur. Truk itu kemudian disita, dan sopirnya digelandang ke kantor polisi.
Pada Sabtu, 4 April 2015, petugas Bea-Cukai juga menangkap tiga kapal kayu yang berisi bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
RIYAN NOFITRA