TEMPO.CO, Jakarta - Lama tidak terdengar, korban Bank Century asal Surabaya, Sri Gayatri kembali menggelar aksi demo. Kali ini, dia melakukan orasi tunggal di Pengadilan Negeri Surakarta dan Bank Mutiara cabang Solo.
Gayatri mendatangi pengadilan lantaran ada pertemuan antara pengadilan, Bank Mutiara dan perwakilan forum nasabah dari Solo. Dalam pertemuan itu, pengadilan memberikan teguran kepada Bank Mutiara untuk mengembalikan dana nasabah yang terjerat reksadana Antaboga sesuai putusan kasasi.
Hanya saja, wanita asal Surabaya itu tidak ikut pertemuan. Dia justru terus berorasi menyita perhatian para pengunjung persidangan. Beberapa kali dia mengumpat Bank Mutiara yang dituding telah merampok uangnya itu.
"Uang saya lenyap hingga Rp 70 miliar," katanya. Menurut Gayatri, dia akan terus berjuang hingga uang milik keluarganya itu bisa dikembalikan.
Gayatri lantas melanjutkan aksinya dengan mengendarai mobil menuju kantor Bank Mutiara Cabang Solo. Kantor tersebut telah dijaga oleh sejumlah personel satuan pengamanan serta polisi. Gayatri langsung turun dari mobil dan menggedor pintu kaca bank tersebut.
Lantaran pintu tidak dibuka, Gayatri beberapa kali mengumpat dan melemparkan sandalnya ke arah gedung itu. Dia juga menggedor pintu kaca dengan batu akiknya sehingga menimpulkan suara yang cukup keras.
"Bank Mutiara jelas-jelas tidak menghormati hukum," katanya. Menurutnya, para nasabah sudah menang di pengadilan hingga tingkat kasasi. Namun, Bank Mutiara yang dulunya bernama Century masih enggan untuk mengembalikan dana para nasabah.
AHMAD RAFIQ