TEMPO.CO, Padang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumatera Barat akan menelisik dugaan raibnya dana nasabah Bank Nagari ( BPD Sumatera Barat) sebesar Rp 350 juta.
"Akan kita telusuri. Apakah disebabkan oleh kelemahan sistem bank atau human error," ujar Deputi Kepala OJK Sumatera Barat Bob Haspian, Rabu, 15 April 2015.
Menurut Bob, OJK akan menyelidiki kasus ini dalam waktu sepekan. Sebab, laporan kejadian itu baru diterima hari ini.
Bob menambahkan, bila raibnya dana nasabah itu disebabkan oleh kelemahan sistem, bank harus bertanggung jawab menggantinya. OJK juga akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan sistem keamanan bank tersebut.
Namun jika disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, kasus ini bisa dibawa ke ranah pidana. "Ini kewenangan polisi untuk mengusutnya. Tapi dana nasabah tetap tanggung jawab bank," kata Bob.
Sebelumnya, seorang nasabah Bank Nagari Cabang Bukittinggi melapor ke Kepolisian Resor Bukittinggi setelah uang tabungannya senilai Rp 350 juta raib.
Nasabah bernama Edison, 53 tahun, itu mengetahui uang di tabungannya raib pada 13 April 2015. "Saya terkejut setelah menarik uang di salah satu ATM di Padang sebesar Rp 2 juta, Senin kemarin. Di dalam struk penarikan itu saldo rekening berkurang drastis," ujar Edison, Rabu, 15 April 2015.
ANDRI EL FARUQI (PADANG)