TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mewacanakan adanya badan usaha milik negara hilir yang mengelola blok migas selain PT Pertamina (Persero). BUMN khusus ini yang akan mengelola blok lain yang kemudian bekerja sama dengan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama).
"Sekali lagi, ini kan baru dilontarkan, belum ada kesepakatan. Jalannya masih panjang, tapi kami perlu menjaring masukan-masukan," kata Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Kamis, 9 April 2015.
Menurut Sudirman, BUMN hilir ini nantinya harus dibuat efisien dan kompetitif. Ke depan, Pertamina tidak sendirian mendapatkan blok migas dari pemerintah. Dengan demikian, semakin banyak alternatif, semakin kompetitif dalam pengelolaan migas. "Justru dengan itu Pertamina tidak akan jadi pure monopolistic karena akan ada pengimbang," katanya.
Sudirman menambahkan, pemerintah belum memutuskan apakah sektor hulu blok baru otomatis jatuh ke Pertamina. Yang dia tawarkan saat ini adalah Pertamina menjadi pengelola blok-blok yang ada sekarang.
Untuk SKK Migas, Sudirman berencana mengubahnya menjadi badan usaha milik negara yang diatur Undang-Undang Minyak dan Gas. Badan ini akan layaknya lembaga khusus, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Menanggapi wacana BUMN hilir, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan hak monopoli akan menyebabkan abuse of power. "Enggak BUMN, enggak swasta, kalau yang namanya monopoli, pasti rusak. Itu sudah terbukti dari zaman Nabi Adam sampai sekarang," kata Faisal.
Jika pun ada monopoli, menurut Faisal, harus ada regulatory framework yang kuat untuk menjamin agar tidak ada penyelewengan hak. Faisal mengatakan UU Migas nanti harus menjamin kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Bisa Pertamina 1, Pertamina 2, Pertamina 3. Cina juga punya lebih dari satu Pertamina," katanya. Faisal menyebutkan Cina mempunyai tiga BUMN yang mengelola minyak dan gas.
ALI HIDAYAT