TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan tak mencabut kebijakan pemberian subsidi secara tetap untuk solar Rp 1.000 per liter. Sebab, kebijakan ini merupakan terobosan baru sebagai upaya agar dapat menggunakan anggaran untuk hal yang lebih produktif.
"Kami akan menjalankan kebijakan subsidi tetap Rp 1.000 per liter, agar uang penghematan bisa dialihkan kepada sektor produktif," kata Sudirman di Kementerian Energi, Selasa, 31 Maret 2015.
Menurut Sudirman, penerapan subsidi tetap ini merupakan kebijakan berani yang diambil pemerintah. "Otomatis, pelaksanaannya masih memerlukan banyak penyempurnaan. Semua masukan kami pertimbangkan. Tapi, semua suara mengenai pembatalan atau meninjau kembali kebijakan, saya kira itu sesuatu yang melanggar undang-undang," ujarnya.
Pemerintah, ucap Sudirman, menerima masukan dari para anggota Dewan untuk mengkoordinasikan rencana kenaikan harga BBM setiap bulan. Namun dia berharap hal tersebut tak mempengaruhi kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Rapat kerja selama hampir sepuluh jam dengan Komisi Energi DPR, Selasa, 31 Maret 2015, sempat tegang. Musababnya, mayoritas anggota Dewan tak sepakat dengan kenaikan harga BBM yang diterapkan pemerintah pada 28 Maret 2015 pukul 00.00 tersebut. Mereka menganggap pemerintah menyerahkan kenaikan harga BBM sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Harga BBM jenis Premium dan solar kembali mengalami kenaikan. Harga Premium kini menjadi Rp 7.300 dari Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.
Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya sejak Presiden Joko Widodo memimpin pemerintahan pada Oktober 2014. Kenaikan pertama terjadi pada November 2014. Meski, pada Desember 2014, pemerintah pernah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi.
AYU PRIMA SANDI