Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Beras Impor Ilegal, Pegawai Bea Cukai Diperiksa  

image-gnews
Seorang petugas Direktorat Bea dan Cukai berjaga-jaga didepan kapal sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Kapal ini disita karena tidak melengkapi dokumen yang sah.dok TEMPO/Tri Handiyatno
Seorang petugas Direktorat Bea dan Cukai berjaga-jaga didepan kapal sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Kapal ini disita karena tidak melengkapi dokumen yang sah.dok TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan masuknya beras impor ilegal melalui Jambi membuat Pusat Kepatuhan Internal (Puski) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memeriksa dua pegawainya. Dua pegawai yang diperiksa PUSKI adalah Kepala Bea dan Cukai Jambi Suryana dan Kepala Seksi I Intelijen Bea Cukai Pusat Ogy Febri Adlha.

Seorang pengusaha yang mengetahui aktivitas impor beras ini mengatakan beras impor ilegal yang masuk lewat Kuala Tungkal dan Kuala Betara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sempat diendus oleh Bea dan Cukai Jambi. Ada ribuan ton beras yang ditemukan di gudang Parit V Kuala Tungkal pada Oktober lalu. Anehnya hanya 1.350 karung beras (berat masing-masing 25 kilogram) yang disita petugas pabean. Sejak itu tidak ada lagi penemuan berupa beras impor ilegal di Kuala Tungkal.

Suryana membenarkan adanya penyitaan beras impor ilegal sebesar 1.350 karung. "Berasnya jelek-jelek," ujarnya. Surya mengakui sedang diperiksa oleh Puski, namun membantah terlibat dalam aktivitas masuknya beras impor. "Nama saya disebut-sebut," katanya kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.

Ia mengatakan penelusuran petugas pabean tidak berhenti. Ketika harga beras tembus di harga Rp 10.500 per kilogram, petugas pabean dari Bea dan Cukai Pusat berulang kali menurunkan tim ke Kuala Tungkal, Jambi, pada Januari dan Februari. Suryana mengatakan tim dari pusat tidak mendapatkan kapal yang diduga kuat mengangkut beras impor. "Tidak ada kapal yang masuk membawa beras," ujarnya.

Adapun Ogy mengakui diperiksa oleh Puski, namun ia membantah tudingan yang diarahkan. "Saya tidak pernah ke Tungkal, tetapi nama saya disebut-sebut," katanya.

Baru-baru ini, beras impor seberat 16 ton yang diduga ilegal digerebek petugas gabungan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Sabtu, 21 Maret 2015. Pedagang beras di Cipinang, Billy Haryanto, membenarkan adanya penyegelan tersebut. "Mereka datang Sabtu siang," kata Billy, yang pernah membongkar banjirnya beras impor ilegal dari Vietnam pada Januari 2014. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo enggan berkomentar panjang tentang operasi ini. "Saya belum mendapatkan laporan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pengusaha mengatakan investigasi mafia impor beras sedang ditelisik oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo menengarai ada peran mafia beras dalam kenaikan harga beras medium. "Kami sedang mencari," katanya awal Maret lalu. Beras medium yang dibanderol Rp 7.500-8.000 sempat tembus Rp 10.500 per kilogram sejak Januari lalu.

Lonjakan ini membuat Jokowi blusukan ke gudang Perum Bulog. Hasilnya ditemukan 1,4 juta ton beras. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim memerintahkan Bulog melepas 400 ribu ton beras untuk operasi pasar. Hasilnya tokcer, harga beras berangsur turun sejak dua pekan lalu.

Menurut Jusuf Kalla kenaikan harga beras dipicu penghentian distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin) oleh Bulog sejak Januari lalu. Penghentian karena ada rencana pemerintah yang akan mengubah pola subsidi dari barang ke transfer uang. Rencana ini membuat 15,5 juta keluarga miskin harus membeli beras nonsubsidi. Inilah salah satu penyebab harga beras naik.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.


Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.