TEMPO.CO, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar kemungkinan naik per 1 April 2015. Kenaikan ini seiring dengan menguatnya dolar dan harga minyak dunia.
"Pemerintah masih mengkaji, rupiah melemah dan harga rata-rata minyak naik," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, seperti dikutip kantor berita Antara, Selasa, 24 Maret 2014.
Selain karena faktor eksternal, menurut Wiratmaja, kenaikan harga BBM juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik.
Walaupun kemungkinan naik April, menurut Wiratmaja, kenaikan harga BBM juga bisa ditetapkan sebelum April 2015. "Sesuai dengan aturan, bisa ditetapkan dua kali dalam satu bulan," ujar Wiratmaja.
PT Pertamina (Persero) sudah mengusulkan kenaikan harga Premium ke pemerintah. "Tak usah disebut berapa karena akan jadi masalah," ucap Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang lewat pesan singkat, Senin, 16 Maret 2015.
Adapun harga Premium per Maret 2015 oleh Pertamina diputuskan naik sebesar Rp 200 per liter. Harga bensin RON 88 itu yang sebelumnya Rp 6.700 per liter naik menjadi Rp 6.900 per liter untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sebenarnya, jika mengacu harga pasar solar di Singapura (MOPS Gasoil), seharusnya harga solar juga mengalami kenaikan. Namun pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga solar dengan alasan menjaga stabilitas ekonomi.
Bambang menuturkan masih akan memantau perkembangan terakhir sebelum menaikkan harga.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Premium tidak lagi menjadi barang bersubsidi. Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk Premium penugasan di luar Jawa-Bali dan oleh Pertamina untuk Premium umum di Jawa-Bali. Sedangkan solar dan minyak tanah tetap menjadi barang bersubsidi yang harganya ditetapkan pemerintah.
FAIZ NASHRILLAH | AYU PRIMASANDI | ANTARA