TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengangkat Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Refly Harun sebagai Komisaris Utama. Refly menggantikan Agoes Wijanarko, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Itu keputusan resmi dari rapat," ungkap Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman seusai RUPS di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.
Refly diharapkan mampu berkontribusi mengawasi penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perseroan, utamanya soal tanah. Selain Refly, orang berlatar belakang hukum juga ditarik menjadi komisaris, yakni Hambra, Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN.
Pengangkatan Refly disetujui 85 persen pemegang saham. Sayangnya, saat resmi menjadi komisaris yang berstatus independen ini, Refly tidak ada di tempat.
ROBBY IRFANY