TEMPO.CO, Samut Prakan-Sejumlah kapal bernama Indonesia namun berbendera Thailand bersandar di sejumlah pelabuhan perikanan di Thailand. Mereka kini melempar sauh, tak berani melaut ke Indonesia.
”Semua kapal dulu melaut ke Indonesia, tapi sekarang tak bisa lagi karena Menteri Susi,” ujar Sei, 47 tahun, penduduk lokal di pinggiran Sungai Chao Phraya, Provinsi Samut Prakan, Thailand saat ditemui Tempo, akhir Januari lalu.
Tak cuma di Samut Prakan. Ke arah selatan Thailand, di Pelabuhan Songkhla, terdapat KM Graha Mina 08, kapal bernama Indonesia tapi berbendera Thailand. ”Sekarang mencari ikan susah karena tak boleh lagi ke Indonesia,” kata Monthe, yang mengaku sebagai pemilik kapal, saat ditemui di Pelabuhan Songkhla.
Bermula dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memberlakukan moratorium izin kapal eks-asing. Menteri Susi lewat Peraturan Menteri Nomor 56/2014 memoratorium izin kapal—kapal eks asing yang selama ini mencari ikan di Indonesia. Khususnya kapal asal Thailand dan Cina. Moratorium itu berlaku sejak 3 November 2014 hingga 30 April 2015 dan direncanakan akan diperpanjang.
Sei geram terhadap kebijakan Menteri Susi. Soalnya, sejak moratorium diberlakukan, kapal yang selama ini mempekerjakannya melempar sauh, tak berani melaut ke Indonesia. Pria yang sudah 20 tahun berprofesi sebagai tekong--semacam mandor anak buah kapal--itu luntang-lantung dari satu dermaga ke dermaga lain, mencari pemilik kapal yang mau memakai jasanya. “Rezeki saya seret gara-gara Susi,” katanya.
Kekesalan serupa dirasakan Ileun Chuk, 61 tahun. Ditemui di galangan kapal yang terletak satu kilometer dari kapal MV ITFA-3 bersandar, Chuk mengaku kehilangan penghasilan. Soalnya, kapal Chuk, yang bernama KM Antasena 321, tak bisa melaut sejak dua bulan lalu. Ia sudah menghubungi agen di Jakarta agar kapal berkapasitas 200 ton itu bisa memperoleh izin baru, tapi izin yang dinanti tak kunjung keluar.
Kondisi ini, menurut Chuk, juga dialami banyak kapal lain yang bersandar di Mahachai. Di dekat kapal miliknya, misalnya, tertambat belasan kapal yang tidak lagi leluasa masuk ke perairan Indonesia. Kebanyakan kapal itu terbentur soal perizinan. Itu sebabnya, kata Chuck, sambil menunggu izin keluar, para pemilik kapal menggunakan waktu luangnya untuk memperbaiki kapal.
Adapun Menteri Susi tidak peduli dengan tanggapan dan komentar para nelayan itu. Baginya, nelayan - nelayan asing sudah terlalu banyak mengeksploitasi laut Indonesia dan tidak memberikan kesempatan bagi nelayan lokal. “Biar saja mereka marah, yang penting nelayan kita sejahtera,” katanya dua pekan lalu. Dia menegaskan, moratorium berdampak positif bagi industri perikanan Indonesia. “Ini demi menjaga kedaulatan bangsa,” katanya.
Tim Investigasi Tempo