Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pukat Harimau Distop, Kantor Susi Siapkan Insentif  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), berbincang dengan Panglima Armada RI Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo (kanan), dan Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat, Laksma TNI Abdul Rasyid (tengah), di atas KRI Barakuda-633, saat peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), berbincang dengan Panglima Armada RI Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo (kanan), dan Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat, Laksma TNI Abdul Rasyid (tengah), di atas KRI Barakuda-633, saat peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki mengatakan pemerintah segera memberikan insentif bagi nelayan yang terkena larangan tangkap ikan menggunakan pukat harimau hela. “Itu bisa berupa kredit lunak bisa berupa juga bantuan alat yang ramah lingkungan,” kata Riyanto di gedung Kementerian Perekonomian, Selasa, 10 Februari 2015.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Harimau (Trawl), Pukat Tarik, dan Pukat Hela di Perairan Indonesia. Upaya itu ditempuh karena penggunaan alat itu mengganggu kelestarian alam dan terumbu karang.

Larangan tangkap ikan menggunakan fasilitas itu tidak dilakukan secara tiba-tiba, tapi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980. Dalam aturan itu disebutkan semua paktek tangkap menggunakan trawl dilarang karena mengancam kelestarian lingkungan setempat. Namun lemahnya penerapan aturan di masyarakat menyebabkan praktek itu subur dilakukan nelayan. “Jadi tidak ujug-ujug dilarang. Memang aturan itu belum dicabut sampai sekarang,” ujarnya.

Setelah larangan yang disampaikan langsung Menteri Susi beberapa waktu lalu, pemerintah bergerak cepat menyiapkan solusi untuk nelayan. Dengan demikian, pergantian yang diberikan memberikan solusi bagi nelayan untuk melanjutkan mata pencahariannya. “Persisnya bagaimana, saya belum tahu karena sekarang sedang digodok, tapi saya yakin akan mengarah ke sana (bantuan alat),” ujarnya.

Saat disinggung soal larangan transhipment (penjualan ikan di tengah laut), Riyanto menambahkan, pemerintah terpaksa mengambil tindakan tegas akibat besarnya kebocoran dari potensi hilangnya ikan hasil tangkapan dalam negeri. “Data pelabuhan yang ada di Indonesia dengan yang ada di Cina, Hong Kong, Taiwan, dan Vietnam, ikan yang datang jauh lebih besar. Berarti banyak sekali kapal yang melakukan transhipment tanpa ada data yang masuk,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memberikan kesempatan kepada nelayan, pemerintah memberikan waktu peralihan atau transisi dengan tujuan penghematan bahan bakar minyak, meskipun tetap dilakukan di pelabuhan yang telah disiapkan pemerintah. Intinya, semua aturan mengenai transhipment harus diikuti.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Larangan Transhipment untuk mencegah kapal bisa mengirim langsung ikan ke luar negeri. Kebijakan ini sempat diprotes Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) karena mengganggu pola kemitraan lokal yang selama ini dilakukan oleh kapal-kapal nelayan lokal.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

9 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

9 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

10 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

10 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

23 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

29 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,