TEMPO.CO , Jakarta: Melihat keberhasilan Proton, Malaysia, Pemerintah Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soeharto sebenarnya juga berkeinginan memiliki mobil nasional sendiri.
Lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996, Presiden Soeharto waktu itu menginstruksikan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanama modal agar secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.
Dan, bersamaan dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 1996 itu, ditunjuklah PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pionir mobil nasional. TPN adalah perusahaan milik Hutomo Mandala Putra yang lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto.
Dengan ditunjuknya TPN sebagai pionir mobil nasional, perusahaan itu dibebaskan dari bea masuk dan pajak lainnya dengan syarat TPN harus menggunakan komponen lokal sebesar 20 persen pada tahun pertama, 40 persen pada tahun kedua, dan 60 persen pada tahun berikutnya.
Demi melancarkan proyek mobnas Timor, bukannya membangun pabrik perakitan dan industri komponen untuk menunjang mobnas, Presiden Soeharto malah mengeluarkan kembali Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1996. Inti dari keppres itu adalah TPN tak perlu melalui tahapan pemenuhan komponen lokal itu dan boleh mengimpor mobil secara utuh atau completely built up. Dengan begitu, TPN memperoleh fasilitas antara lain pembebasan bea masuk impor mobil.
Maka dipilihlah produk Kia dari Kia Motors Corp., Korea Selatan, Kia Sephia 1995, yang kemudian diubah namanya menjadi mobnas Timor S15 di Indonesia.
Akibat meng-anakemas-kan TPN inilah, Indonesia kemudian digugat oleh Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), karena dianggap antara lain melanggar pasal memberikan perlakuan dikriminatif terhadap perusahaan lainnya.
Pada 22 April 1998 WTO memutuskan Indonesia bersalah dan program mobnas Timor harus dihentikan. Setelah Indonesia juga dilanda krisis ekonomi dan keuangan, Dana Moneter Internasional (IMF) pun meminta proyek itu ditutup. Maka lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1998, proyek mobnas Timor itu pun tamat.
Sampai sekarang, ide mobnas Indonesia datang dan pergi. Tak satupun yang benar-benar berhasil diwujudkan.
GRACE GANDHI