Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Beri Transisi Aturan Larangan Pukat  

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Dua orang pria berdiri diatas  pukat harimau yang berisikan ikan. Twitter.com/@susipudjiastuti
Dua orang pria berdiri diatas pukat harimau yang berisikan ikan. Twitter.com/@susipudjiastuti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang adanya masa transisi untuk pemberlakuan larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets). Sebelumnya, larangan tersebut diberlakukan mulai 9 Januari 2015 lewat terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2. "Mungkin sampai September tahun ini," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di kantor kementerian pada Senin, 2 Februari 2015.

Masa transisi tersebut diharapkan dapat meredakan gelombang protes dari nelayan-nelayan dan perusahaan ikan di daerah-daerah. Mereka menganggap peraturan ini merugikan karena selama ini alat-alat tersebut yang mereka gunakan untuk beroperasi. Pembelian alat tangkap baru yang ramah lingkungan akan menambah pengeluaran serta membutuhkan waktu lagi untuk penyesuaian. (Baca: Saran Greenpeace untuk Menteri Susi Pudjiastuti)

Pada pertemuan dengan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menegaskan ia tak akan mencabut peraturan tersebut. Pemerintah hanya akan menyediakan masa peralihan agar perusahaan dan nelayan mempersiapkan diri. "Lewat masa transisi tak boleh ada lagi," kata dia. (Baca: Efek Moratorium, Ikan di Perairan Sorong Melimpah)

Selama masa transisi, pemerintah akan mendefinisikan ulang jenis-jenis alat yang dilarang, kemudian mensosialisasikannya kepada nelayan dan pengusaha ikan seluruh Indonesia. Pemerintah juga menjanjikan kemudahan dalam pengurusan fasilitas ke bank dan mengkondisikan iklim usaha yang sehat. Para pengusaha dan nelayan pun masih diperbolehkan untuk menggunakan alat-alat yang dilarang. Namun, setelah peralihan, diharapkan pengusaha dan nelayan sudah menggunakan alat yang ramah lingkungan. "Cukuplah delapan bulan ini nabung-nabung dan persiapan," kata Sjarief. (Baca: Lima Hari, Menteri Susi Tangkap 14 Kapal Ikan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KNTI Riza Damanik mengharapkan selama delapan bulan masa transisi itu, pemerintah dapat menjalankan persiapan sehingga aplikasi peraturan menteri berjalan lancar. Selain pemberian insentif dan pendefinisian, ia berharap pemerintah mempertegas hubungan kerja antara pengusaha ikan dan anak buah kapal. "Jangan setelah ini ABK lantas diperlakukan semena-mena. Harus dibuatkan perjanjian hubungan kerja yang jelas," katanya.

URSULA FLORENE SONIA

Terpopuler:
Ini Daftar Calon Baru Kapolri di Tangan Kompolnas
Diejek Tiap Hari, Berat Badan 228 Jadi 88 Kilogram
Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?
Posisi Budi Gunawan Dinilai Mirip Calon Berzina
Kampus Bergerak, Galang Dukungan Selamatkan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

5 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

15 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

16 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

35 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

35 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

35 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

36 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.