TEMPO.CO, Surabaya -Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum bisa menentukan tarif angkutan umum. Ia mengaku bingung dengan perubahan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan solar. "Aku juga bingung (menentukan tarif angkutan)," kata Risma di ruang kerjanya, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Tarif Angkutan di Jawa Timur Belum Turun)
Kebingungan Risma bukan tanpa alasan. Ia khawatir harga BBM akan terus berubah saban beberapa pekan. Menurut dia, tidak mungkin dia membuat surat keputusan setiap kali ada perubahan harga BBM. "Nanti naik lagi, masak, tiga minggu aku buat SK (lagi)?" (Baca: Malang Turunkan Tarif Angkutan Kota)
Risma mengatakan penentuan tarif itu sebaiknya dia lakukan setelah mendengar pendapat Organisasi Angkutan Darat Jawa Timur. Ia juga akan membicarakan batas atas dan bawah tarif angkutan dengan berbagai pihak terkait.
Menyusul turunnya harga Premium dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter, Organda pusat akan mengevaluasi biaya operasional angkutan umum. Pemerintah pun mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah agar pengusaha angkutan umum menurunkan tarif minimal 5 persen. Penurunan tarif ditentukan oleh masing-masing wilayah.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus