TEMPO.CO , Jakarta: PT PLN (Persero) mengusulkan penundaan kenaikan tarif untuk pelanggan rumah tangga golongan 1.300 watt dan 2.200 watt. (Tarif Listrik 12 Golongan Batal Naik)
"Kenaikan ditunda tiga bulan. Kemudian naik bertahap, dan mencapai tariff adjustment mulai September 2015," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2015. (Golongan Listrik Ini Tak Disubsidi per 1 Januari)
Benny menyebutkan, saat ini pelanggan kedua golongan tersebut dikenakan tarif listrik Rp 1.352 per kilowatthour (KWh). Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 watt hingga 6.000 watt telah diterapkan tariff adjustment sebesar Rp 1.496,05 per KWh. (PLN Berlakukan Tarif Baru 1 Januari 2015)
Terkait penundaan kenaikan tarif itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan tambahan subsidi listrik kepada DPR. Peningkatan anggaran yang diminta Rp 1,3 triliun dari nilai yang diusulkan dalam Rancanggan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 Rp 66,62 triliun.
Dalam APBN 2015, subsidi listrik dianggarkan Rp 68,69 triliun. Namun subsidi diusulkan turun seiring melemahnya harga minyak dunia. Dalam skema RAPBNP 2015, subsidi listrik terbesar senilai Rp 28,3 triliun diberikan untuk pelanggan rumah tangga golongan 450 watt. Sedangkan pelanggan rumah tangga kelompok 900 watt mendapat subsidi Rp 28,1 triliun.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar
Nelayan Adukan Cuitan Menteri Susi ke DPR