TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan pengumuman harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum pasti dilakukan pada hari Jumat besok. “Enggak, masih kita hitung dan menunggu timing. Kalau sudah selesai kita hitung akan diumumkan,” ujarnya di sela-sela acara Indonesia Outlook 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015.
Sayangnya Sofyan enggan menjelaskan penurunan harga BBM bersubsidi itu pastinya akan dilakukan kapan. “Bisa lebih cepat (sebelum Februari). Seperti Pak Presiden bilang, bisa minggu ini, bisa awal minggu depan,” tuturnya. (Baca: Besok, Pemerintah Revisi Lagi Harga Bensin.)
Penurunan harga BBM bersubsidi ini, menurut Sofyan, karena tren harga minyak dunia sedang turun. “Supaya fair kepada masyarakat, ya (harga BBM) diturunkan. Itu saja,” katanya. Dengan begitu, diharapkan harga barang kebutuhan pokok dan ongkos transportasi akan ikut turun.
Karena tren penurunan harga minyak mentah ini diperkirakan masih bakal berlanjut, pemerintah akan mengumumkan harga BBM bersubsidi secara periodik. “Mulai Februari nanti, kenaikan atau penurunan harga terjadi tiap dua minggu,” kata Sofyan. (Baca: Harga Premium akan Dipatok Maksimal Rp 9.500.)
Pengumuman harga BBM setiap dua pekan ini, menurut Sofyan, tak lepas dari pertimbangan agar keuntungan perusahaan migas seperti PT Pertamina (Persero) tak langsung anjlok. “Tapi kalau harga naik juga diharapkan tak terlalu banyak di-absorb sehingga penyesuaian akan lebih tinggi,” ucapnya.
Seperti diketahui anjloknya harga minyak dunia di bawah US$ 45 per barel membuat penerimaan negara dari minyak dan gas diprediksi akan ikut menurun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015, penerimaan migas dipatok Rp 224,3 triliun. Meski migas berpengaruh sangat kecil terhadap penerimaan negara, namun pemerintah dianggap harus mencari alternatif penerimaan dari sektor lain. (Baca: Organda: Tarif Angkutan Tak Cuma Ditentukan BBM)
Dalam APBN 2015, 67 persen penerimaan negara berasal dari pajak atau sebesar Rp 1.201,7 triliun. Pada RAPBNP 2015, pemerintah meningkatkan target penerimaan pajak menjadi Rp 1.400 triliun. Jumlah ini naik 45 persen dari realisasi penerimaan pajak 2014 yang hanya mencapai Rp 900 triliun.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler:
Harga Baru BBM Diumumkan Jumat
4 Ribu Perusahaan PMA Tidak Pernah Bayar Pajak
Kenapa Susi Larang Kapal Pencuri Ini Dihancurkan?