TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan agar kapal MV. HAI FA berbendera Panama yang diduga melakukan transhipment dapat dimanfaatkan untuk negara. "Bisa buat fasilitas cold storage hasil tangkapan nelayan," ujar Susi saat ditemui di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Lagi, 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan)
Susi menuturkan kapal yang memiliki bobot 4.306 gross tonnage itu bisa dimanfaatkan untuk membangun bisnis perikanan di pulau-pulau terpencil. Namun, kata Susi, tidak menutup kemungkinan jika kapal tersebut ditenggelamkan. Penenggelaman kapal dinilai Susi juga akan efektif sebagai pengembangan ikan di laut. Bangkai kapal bisa dijadikan sebagai rumah ikan. "Kalau polusi, ya, enggak. Kan, bahan bakarnya kita ambil dulu," ujar Susi. (Baca: Menteri Susi Minta KPK Bantu Basmi Maling Ikan)
Namun, tutur Susi, keputusan ditenggelamkan atau tidak tergantung pada putusan Presiden. "Kalau Pak Jokowi suruh tenggelamkan, ya, ditenggelamkan. Kalau disita untuk negara, ya, kami manfaatkan," katanya. (Baca: Membandingkan Rapor Menteri Susi dan Menteri Pua)
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendera Panama yang diduga melakukan transhipment. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin menuturkan kapal pengangkut tersebut ditangkap saat merapat di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, Papua, pada Sabtu, 27 Desember 2014. Kapal itu diduga telah berlayar tanpa surat laik operasi.
DEVY ERNIS
Terpopuler:
Copot Sutarman, Jokowi Disebut Gerindra Tak Beretika
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas