Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima BUMN Abaikan Rekomendasi BPK

image-gnews
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bertukar cinderamata dengan Anggota VII BPK Achsanul Qosasi, usai pemaparan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil  Pemeriksaan BPK di Jakarta, 8 Januari 2015. Berdasarkan hasil pemantauan BPK, 35 persen dari 11.018 rekomendasi kepada BUMN terkait pengelolaan public service obligation (PSO) dan masalah good governance belum ditindaklanjuti. ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bertukar cinderamata dengan Anggota VII BPK Achsanul Qosasi, usai pemaparan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, 8 Januari 2015. Berdasarkan hasil pemantauan BPK, 35 persen dari 11.018 rekomendasi kepada BUMN terkait pengelolaan public service obligation (PSO) dan masalah good governance belum ditindaklanjuti. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - ‎Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengatakan ada lima badan usaha milik negara yang sama sekali belum menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Lima BUMN itu berasal dari beberapa sektor, seperti jasa, pertambangan, serta properti," kata Achsanul saat melakukan jumpa pers di kantornya, Kamis, 8 Januari 2014.

Namun Achsanul enggan menyebutkan BUMN yang dimaksud. Meski begitu, ia mengakui ada juga perusahaan negara yang sudah menjalankan rekomendasi secara utuh alias seratus persen. Rekomendasi BPK itu, ujar Achsanul, umumnya terdiri atas berbagai temuan seperti ketidakpatuhan dan inefisiensi, di antaranya kesalahan investasi dan pengadaan barang yang merugikan negara. (Baca: BPK Awasi Kartu Pintar dan Tol Laut Jokowi)

BPK menyatakan, hingga akhir Desember tahun lalu, dari 11.018 rekomendasi, baru 7.132 atau 65 persen yang ditindaklanjuti. Padahal, berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK atas rekomendasi tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. ‎(Baca: BPK dan BPKP Tak Bergigi, Tjahjo Dukung KPK)

Selain berpotensi menjadi pending item dalam dokumen negara, tidak ditindaklanjutinya rekomendasi BPK, menurut Achsanul, juga berpotensi menciptakan kerugian negara. Rencananya, pada 14 Januari 2015, BPK akan kembali memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Adapun Rini Soemarno mengapresiasi langkah BPK. Menurut dia, semua temuan BPK harus ditindaklanjuti. "Apalagi nantinya ada workshop dalam sepekan ini," tuturnya. Workshop itu dilakukan untuk menyamakan persepsi perihal rekomendasi BPK.

Tak dilaksanakannya rekomendasi BPK, menurut dia, bisa saja karena adanya perbedaan pemahaman. Perbedaan pemahaman terjadi karena ada beberapa rekomendasi BPK yang dianggap tidak signifikan oleh BUMN. Sedangkan BPK menganggapnya sebagai sesuatu yang harus ditindaklanjuti. (Baca: BPK Curigai Serapan Anggaran Tinggi di Akhir Tahun) 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rini berharap rekomendasi BPK bisa segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Ia menilai rekomendasi BPK mampu mendukung tata kelola perusahaan yang baik. "Peningkatan tata kelola perusahaan yang baik bisa menambah daya saing baik di tingkat regional dan global," ujar Rini.

FAIZ NASHRILLAH


Terpopuler
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
10 Kartun Charlie Hebdo yang Kontroversial
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?