TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 15 penerbangan milik empat maskapai yang sempat dilarang terbang akhirnya mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Penerbangan domestik Lion Air, Kalstar, Trigana, dan Air Asia itu telah diberi lampu hijau beberapa jam setelah ditunda pada Selasa pagi, 6 Januari 2015.
"Selasa siang sekitar pukul 13.30 sudah boleh terbang kembali," kata juru bicara PT Angkasa Pura I, Andreas Yustinian, kepada Tempo, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca berita lain: Tragedi Air Asia Tak Pengaruhi Aturan Tarif Murah)
Menurut Andreas, AirNav dan otoritas bandaralah yang menjalankan keputusan penundaan penerbangan tersebut. PT Angkasa Pura I menyatakan belum mendapatkan tembusan resmi mengenai alasan penundaan pemberian izin terbang itu. "Kami tidak memiliki kewenangan," katanya.
Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda Muhammad Pramintohadi Sukarno menolak menjelaskan lebih lanjut ihwal izin terbang yang sempat ditunda itu. "Ditanyakan langsung saja ke Jakarta. Semua informasi melalui Dirjen Perhubungan Udara," katanya. (Baca: Kisruh Izin Air Asia Diharap Tak sampai Juni-Juli)
Berdasarkan pantauan Tempo, keempat maskapai tersebut kembali melayani penumpang seperti biasa. Kalstar, misalnya, kembali menerbangi rute Surabaya-Sampit dua kali dalam sehari. Sedangkan Lion Air, yang lebih banyak menawarkan rute perjalanan dibanding Kalstar, juga sudah terbang, namun antrean di depan loketnya relatif sepi.
Adapun Air Asia juga telah mengoperasikan lima penerbangan lokalnya. "Tidak ada penundaan. Semua penerbangan kami berangkat seperti biasanya. Sudah sejak Selasa itu," kata petugas loket Air Asia, Anton. (Baca pula: Kisruh Air Asia, Kemenhub Audit 5 Bandara)
Petugas customer service Bandara Juanda, Afni, mengatakan semua penerbangan hari ini tidak mengalami pembatalan. Hanya, terdapat 13 penerbangan yang mengalami penundaan, antara lain Lion Air, Wings Air, Kalstar, dan Sriwijaya Air. "Bisa karena cuaca atau kendala teknis," ujarnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Berita Terpopuler:
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
Pemerintah Jokowi Suntik PT Antam 7 Triliun
Kisruh Air Asia,Tarif Batas Bawah Penerbangan Naik
Peringatan Dini AS Tak Berdampak pada Turis Bromo
Enam Bulan Lagi, Tak Bakal Ada BBM Premium