Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Endus Penyimpangan BBM dan Elpiji Rp 2,5 T  

image-gnews
Suasana di salah satu SPBU yang dijaga tentara di Makassar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi, Selasa, 18 November 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Suasana di salah satu SPBU yang dijaga tentara di Makassar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi, Selasa, 18 November 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, mengingatkan adanya potensi penyimpangan dari penetapan harga bahan bakar minyak dan elpiji berukuran 12 kilogram. Harga kedua komoditas ini lebih mahal dari harga yang beredar di pasaran. (Baca: BBM Turun, Pemerintah: Harga Kebutuhan Pokok Turun)

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, mahalnya harga BBM dan elpiji nonsubsidi berpotensi menimbulkan penyimpangan Rp 2,479 triliun. "Apakah pemahalan atau selisih ini bagian dari ajang pembagian margin keuntungan?" ucap Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas dalam keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca: Harga BBM Turun, Tarif Bus Ogah Ikutan Turun)

Dari hitung-hitungan ICW, total potensi pemahalan harga per Januari 2015 untuk Premium sebesar Rp 1,44 triliun, solar Rp 909,9 miliar, dan LPG 12 kilogram Rp 128,8 miliar. Firdaus tak tahu apakah hal itu karena kesengajaan atau ketidakhati-hatian dalam perhitungan.

Firdaus meminta pemerintah transparan dalam menetapkan harga BBM dan LPG. "Kalau dikondisikan harga keekonomian, tanpa transparansi maka pemerintah memberikan semacam cek kosong atau ruang untuk terjadi penyimpangan," ujarnya. Hal ini, bisa memperluas potensi munculnya mafia migas.

ICW menilai salah satu celah penyimpangan adalah kebijakan pemerintah yang melepas harga bahan bakar minyak Premium dan LPG 12 kilogram sesuai harga pasar. Sebab bahan bakar menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, kebijakan melepas pada harga pasar atau meniadakan subsidi juga menyebabkan hilangnya pengawasan. Tak ada lagi unsur keuangan negara di dalamnya yang harus diaudit BPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal LPG, ICW juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mengganti biaya transportasi BBM Premium untuk luar Jawa dan Bali sebesar 2 persen. Padahal di dalam mekanisme perhitungan harga BBM bersubsidi sudah terkandung komponen biaya distribusi. "Artinya akan ada penambahan biaya yang tidak jelas dasar hukum dan mekanismenya, ini juga bisa berpotensi menjadi celah bagi para pemburu rente," ucapnya.

MARTHA THERTINA

Terpopuler
Ini Alasan Johan Mundur sebagai Juru Bicara KPK
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Jonan Selidiki Pejabat 'Penjual' Izin Air Asia
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

2 jam lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

4 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mengatakan Pertamina menahan harga BBM dengan mempertimbbangkan kondisi daya beli masyarakat.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

4 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

Menurut ICW, UU KPK Pasal 50 ayat 3 mengatur aparat penegak hukum lain tidak berwenang menyidik ketika KPK sudah turun tangan.


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

9 hari lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

13 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

14 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


KPU Hapus Grafik Data Sirekap, ICW: Buka Potensi Kecurangan

15 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
KPU Hapus Grafik Data Sirekap, ICW: Buka Potensi Kecurangan

Indonesia Corruption Watch mengkritik penghapusan grafik data penghitungan suara di Sirekap.


Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

16 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

Eks Koordinator ICW Adnan Topan Husodo salah satu pendukung parpol lakukan hak angket DPR untuk indikasi kecurangan pemilu 2024. Ini alasannya.