TEMPO.CO, Bandung - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dedeh Widarsih tidak menyetujui penurunan tarif angkutan umum saat harga bahan bakar minyak turun mulai 1 Januari 2015. "Jika mau menurunkan tarif, turunkan dulu harga bahan pokok maupun perangkat yang berhubungan dengan angkutan umum," katanya kepada Tempo, Senin, 5 Januari 2015.
Dedeh mengatakan organisasinya sudah mendapat undangan dari Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk membicarakan penyesuaian tarif setelah penurunan harga BBM. Namun Dedeh memberi instruksi kepada perwakilan Organda agar mempertahankan tarif.
Menurut Dedeh, pengusaha angkutan sudah menanggung kerugian gara-gara pemerintah Jawa Barat tidak cepat tanggap melakukan penyesuaian tarif saat harga BBM naik pada 18 November 2014. Dia mencontohkan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang baru menyesuaikan tarif taksi dua pekan lalu. "Bahkan ada yang satu bulan baru penyesuaian, lama sekali." (Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Trans Jogja Tetap)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menetapkan penyesuaian tarif angkutan bus dalam kota antarprovinsi naik 25,56 persen untuk bus besar atau sedang dan 28,16 persen untuk bus kecil setelah pemerintah menaikkan harga BBM. "Berlaku semenjak ditetapkan," katanya, Selasa, 18 November 2014. (Baca juga: Kenaikan Harga BBM dari Suharto hingga Jokowi)
Gubernur juga menetapkan tarif bus Damri jauh dekat sama atau flat fare. Bus Damri via jalan tol menjadi Rp 5.500 per orang dan non-tol Rp 4.000, naik Rp 1.000 dibandingkan tarif sebelumnya. Sedangkan khusus tarif bus Damri untuk pelajar Rp 2.000 ribu, naik Rp 500.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan