TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menghilangkan subsidi terhadap bahan bakar minyak berjenis Premium mulai 2015. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, subsidi hanya diberikan untuk bahan bakar jenis solar. (Baca: 3 Jasad Korban Air Asia Bergandengan Tangan)
Alasannya, kata Sofyan, Solar lebih banyak digunakan dalam aktivitas perekonomian. Nilai subsidi yang dikucurkan untuk solar adalah Rp 1.000 per liter. "Alokasi subsidi masih akan melihat perkembangan harga minyak dunia," katanya di kantornya, Rabu, 31 Desember 2014. (Baca: Satu Pramugari Ditemukan)
Selain menghentikan subsidi Premium, pemerintah menetapkan tiga harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga harga tersebut adalah harga jual eceran untuk jenis BBM tertentu bersubsidi, BBM khusus penugasan, dan BBM umum.
Premium, kata Sofyan termasuk dalam kelompok BBM khusus penugasan dan BBM umum. Dengan demikian Premium tak lagi mendapat subsidi dari pemerintah.
Adapun selama masa transisi, pemerintah menetapkan harga patokan awal. Minyak tanah ditetapkan Rp 2.500 per liter, solar ditetapkan Rp 7.250 per liter, dan Premium Rp 7.600 per liter. Harga ini ditetapkan dengan asumsi harga minyak dunia.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Evakuasi Air Asia, TNI AU Berangkatkan Tim Medis
Pagi Ini Jalur Puncak Macet Parah
Cari Korban Air Asia, Pasukan Katak Kayak Superman
Tim Evakuasi Air Asia QZ8501 Dihadang Hujan