TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengumumkan kebijakan baru untuk subsidi bahan bakar minyak pada Rabu, 31 Desember 2014. Pengumuman kebijakan subsidi tetap itu dilakukan pada pukul 09.00 WIB. (Baca: Faisal Basri Sarankan Skema Subsidi BBM Tetap)
Sofyan mengatakan pengumuman akan dilakukan oleh beberapa menteri terkait yaitu Menteri Keuangan beserta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Pengumuman akan dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Sofyan seusai menemani Presiden Jokowi bertemu George Soros di Istana Merdeka, Selasa, 30 Desember 2014.
Pemerintah melaksanakan skema subsidi tetap mulai Januari 2015. Dengan subsidi tetap, fluktuasi harga minyak dunia tidak akan berpengaruh pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, jika harga minyak dunia naik atau adanya fluktuasi kurs, pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyesuaikan anggaran. (Baca: Kapan Besaran Subsidi BBM Tetap Diumumkan)
Untuk menerapkan skema subsidi tetap, pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dan tidak perlu berkonsultasi dengan DPR. Pemerintah dan anggota parlemen hanya membicarakan mengenai penyesuaian postur anggaran. Namun saat ditanya mengenai nilai subsidi tetap yang akan diberikan pemerintah, Sofyan tidak mau menjelaskan. "Tunggu besok," ujar Sofyan.
ANGGA SUKMAWIJAYA
Berita Terpopuler
Percakapan Terakhir Pilot Air Asia dengan ATC
Air Asia Hilang, Ahok: Laut Belitung Banyak Jin
Puing Diduga Air Asia Ditemukan Nelayan Bangka
Misteri Tiga Menit Sebelum Hilangnya Air Asia