TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan skema subsidi tetap untuk bahan bakar minyak akan ditetapkan pada 2015. Menurut JK, saat ini pemerintah masih menghitung nilai subsidi tetap sebelum kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Masih dihitung," kata JK seusai menghadiri CNBC Summit di Hotel Grand Hyatt, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Faisal Basri Sarankan Skema Subsidi BBM Tetap.)
Skema subsidi BBM tetap sudah diwacanakan sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga kini rencana itu belum terwujud. Sebelumnya, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menganjurkan skema subsidi tetap agar pemerintah dan DPR tidak disibukkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan. (Baca: Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM.)
Faisal mengatakan selama ini pemerintah dan DPR kerepotan membahas APBN Perubahan ketika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) mengalami perubahan. Menurut dia, postur APBN terganggu jika ada perubahan ICP dan program-program pemerintahan yang telah dianggarkan melalui APBN terbengkalai.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini pemerintah tengah merumuskan kebijakan yang tepat setelah terus menurunnya harga minyak internasional. Menurut dia, skema subsidi tetap tersebut masih dibahas. "Nanti saat APBN Perubahan 2015 diajukan, sudah jelas kebijakan untuk subsidi BBM," katanya.
ANGGA SUKMWIJAYA
Berita Lain
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Ruhut Ungkap Agenda di Balik Pertemuan Jokowi-SBY
Jokowi-SBY Bertemu, Peta Politik DPR Berubah Total