TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memata-matai kapal pencuri ikan dengan melibatkan karyawan Susi Air diprotes anak buahnya. Dalam rekaman rapat yang salinannya diperoleh Tempo, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin memprotes kebijakan Susi itu karena melibatkan pilot asing. (Baca: Pencurian Ikan Dilindungi Broker Dalam Negeri)
Rekaman berdurasi 53 detik ini berisi tentang patroli laut di udara yang dilakukan pilot asing dari Susi Air. "Mohon izin, Bu. Yang terakhir, walaupun bagaimana, kami sebagai Dirjen Pengawasan tetap menyarankan. Mohon ini saran dari kami dari kacamata pertahanan, kacamata intelligence, Bu. Kami sarankan yang pesawat Ibu menggunakan pilot asing notabene apa pun melaksanakan pemotretan dalam melaksanakan patroli di laut mungkin untuk distop," kata Asep dalam rapat tersebut. (Baca: Tangkap Maling Ikan, Bedil Kapal Menteri Susi Loyo)
Penghentian patroli oleh pilot asing itu dikhawatirkan akan membuat sejumlah pihak tersinggung. "Nanti orang lain banyak yang tersinggung, Bu," ujar Asep. (Baca: Sebelum Susi Jadi Menteri, Ada Kapal Asing Dirusak)
Susi pun menanggapi hal itu. "Memang sudah berhenti dari Manado, Pak," tutur Susi dalam rekaman tersebut.
Asep melanjutkan, "Apa pun ceritanya itu, meskipun kekhawatiran Ibu dan sebagainya, tapi itu orang asing, Bu. Jadi, istilahnya, kita juga kan punya aparat untuk air supply dan sebagainya dan sebagainya, jadi mohon."
Menurut Susi, hal itu sebenarnya tidak melanggar aturan. "Mereka punya security clearance, Pak. Jangan salah," kata Susi.
Asep berujar, "Kami tetap menyarankan. Walaupun demikian, itu tetap orang asing, Bu, orang asing melaksanakan patroli." Setelah itu, suasana di ruang rapat hening.
Saat dikonfirmasi, Asep membenarkan bahwa rekaman tersebut adalah suaranya. Dia menyarankan operasi pengawasan kelautan di udara dilakukan pemerintah, bukan oleh pilot asing. "Saya sarankan kepada Bu Susi untuk stop operasi oleh pihak asing," tutur Asep saat dihubungi Tempo, 2 Desember 2014.
Patroli oleh karyawan Susi Air ini sudah dilakukan sejak 20 November 2014. Menurut Asep, kebijakan tersebut dilakukan atas inisiatif Menteri Susi sendiri. "Bu Menteri langsung menjalankannya, tanpa koordinasi dengan saya," kata Asep.
Asep menyatakan patroli tersebut seharusnya dilakukan oleh Polri dan TNI Angkatan Udara. "Mereka sebagai pihak yang berwenang. Saya bukannya menolak. Tapi, sebagai Dirjen Pengawasan, saya memberikan saran kepada Bu Susi," ujarnya.
Adapun Susi enggan menanggapi ihwal rekaman rapat itu. Saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2014, dia hanya tertawa.
DEVY ERNIS | KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman
Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim?
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Tiga Kecurangan Ical di Munas Golkar Bali