TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik menyatakan inflasi pada bulan November 2014 mencapai 1,50 persen. Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,14.
Dalam keterangan pers hari ini, Senin, 1 Desember 2014, Kepala BPS Suryamin mengatakan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Padang, Sumatera Barat, sebesar 3,44 persen dengan IHK 122,76. Sebaliknya inflasi terendah terjadi di Manokwari, Papua, sebesar 0,07 persen dengan IHK 110,63. (Baca: BBM dan Cabai Kerek Inflasi November 2014)
Suryamin menjelaskan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dengan besaran masing-masing untuk kelompok bahan makanan meningkat 2,15 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,71 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,49 persen; kesehatan sebesar 0,43 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,08 persen; serta transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan 4,29 persen. "Adapun kelompok sandang menurun 0,08 persen," kata dia. (Baca: TPID Cemas Tren Kenaikan Harga Berlanjut)
Kenaikan harga juga terjadi pada beberapa komoditas sebagai dampak dari inflasi. Pada bulan November bahan makanan seperti cabai merah, cabai rawit, beras, bayam, kacang panjang, kangkung, dan sayur-mayur lainnya mengalami kenaikan. Pada sektor jasa pun tarif listrik, angkutan antarkota, biaya transfer uang, administrasi kartu ATM, turut meningkat. Bahan bakar dan bahan bangunan pun tak luput dari kenaikan.
Menurut Suryamin, penurunan harga terjadi pada beberapa barang seperti daging ayam ras, ikan segar, emas, perhiasan, dan tarif angkutan udara.
URSULA FLORENE SONIA | TRI SUSANTO
Terpopuler
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Dukung Agung Laksono, Yorrys Raweyai Juga di Bali
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum