TEMPO.CO, Semarang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menertibkan aset-aset Perseroan berupa rumah dinas. Menurut Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, saat ini ada sekitar 16 ribu rumah milik Perseroan yang tersebar di Sumatera dan Jawa. (Baca: Dahlan: Aset BUMN Nganggur Capai Rp 2500 Triliun)
"Dari jumlah itu, 5 ribu di antaranya tidak kami kuasai," katanya dalam kunjungan kerja ke Stasiun Tawang, Semarang, Rabu, 12 November 2014.
Sebelumnya, kata Edi, ada 7.500 rumah yang tidak dikuasai PT KAI. Padahal aset-aset tersebut penting untuk pengembangan pendapatan Perseroan. PT KAI tercatat sebagai perusahaan negara yang paling banyak memilki aset berupa rumah. (Baca: Aset Tak Jelas BUMN Capai Rp 50 Triliun)
Namun, kata Edi, penertiban aset tersebut tidak dilakukan dengan cara pengusiran. Dia mengatakan penghuni bisa tetap menempati rumah, asalkan mengikuti aturan. "Bayar. Kalau tidak mau bayar, jangan ditempati," ujar Edi.
Menurut Edi, pengusiran akan dilakukan terhadap warga yang menempati aset tertentu. Misalnya, aset yang lokasinya akan digunakan sebagai jalur kereta baru. Selain itu, Perseroan akan menertibkan aset yang termasuk cagar budaya, seperti yang ada di Kota Semarang. "Karena itu bernilai sejarah tinggi," katanya.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh