TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Batang, Jawa Tengah, terancam mundur. Sebab, hingga kini PT PLN (Persero) masih menunggu amendemen perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) yang menugasi Perseroan membebaskan lahan.
"PPA untuk perpanjangan waktu financial closing memang sudah, tapi belum untuk amendemen PPA agar PLN bisa membebaskan lahan. Ini berbeda," kata Direktur Perencanaan Investasi dan Bisnis Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin saat ditemui seusai rapat di Kementerian Energi, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca:Warga Temui Pemodal Desak Batalkan PLTU Batang).
Menurut Murtaqi, penugasan PLN untuk membebaskan lahan memerlukan PPA yang baru. Sebab, dalam PPA yang lama, pembebasan lahan merupakan tanggung jawab PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor PLTU Batang. PT BPI merupakan konsorsium PT Adaro Power dan dua perusahaan Jepang: J Power dan Itochu.
Ketika Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menugasi PLN membebaskan lahan, Kejaksaan Agung menyarankan amendemen PPA. "Untuk itulah perlu diamendemen PPA-nya, sehingga tanggung jawab pembebasan lahan dari pengembang nanti akan beralih ke PLN atau pemerintah," ujarnya. (Baca: Penolak PLTU Batang Pilih Jokowi).
Masalahnya, proses amandemen PPA agar PLN bisa terlibat ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebab, Perseroan ingin memastikan bahwa dalam peralihan tanggung jawab pembebasan lahan kelak tidak ada pergeseran alokasi risiko. "Detail seperti ini yang banyak harus disepakati," ujar Murtaqi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menyatakan pemerintah menjamin pembangunan PLTU Batang sesuai dengan jadwal. Untuk mengatasi kendala lahan, pemerintah bisa memaksa pemilik lahan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut bisa berlaku dalam dua tahun setelah ada sosialisasi. (Baca: PLTU Batang Ngotot Dibangun Bulan ini)
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar