TEMPO.CO, Jakarta - Operasi internasional farmasi ilegal (STORM) V di Indonesia sepanjang Juni-Agustus 2014 menemukan ribuan obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal senilai Rp 31,66 miliar. Obat dan kosmetik ilegal itu ditemukan di 154 sarana produksi dan distribusi di seluruh Indonesia.
"Modus tindak pidananya antara lain mencampurkan bahan baku obat ke bahan obat herbal, mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasan produk, serta mengedarkan atau menjual produk yang sama sekali tak memiliki izin edar," tulis Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan lewat siaran pers, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Razia Makanan, Aparat di Malang Temukan Obat Palsu)
Operasi STORM merupakan operasi internasional dengan sasaran sediaan farmasi ilegal yang digagas oleh International Criminal Police Organization (ICPO) Interpol dan dilaksanakan oleh hampir semua negara di Asia Tenggara serta beberapa negara di Asia. Di Indonesia, Badan POM ditunjuk oleh NBC Interpol Indonesia menjadi focal point operasi STORM V Tahun 2104. Operasi STORM dilaksanakan oleh Badan POM pada Juni-Agustus 2014 bersama kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Baca: Aprindo Minta Pengawasan Barang Intensif)
Menurut Badan POM, beberapa sarana produksi dan distrbusi produk ilegal yang ditemukan dalam operasi STORM berada di Jawa dan Sumatera. Di antaranya, pabrik obat tradisional di Tangerang dengan nilai keekonomian Rp 20 miliar, gudang obat tradisional ilegal di Bandar Lampung senilai Rp 1,43 miliar, distributior obat suntik ilegal berkedok apotek rakyat di Jakarta senilai Rp 1,25 miliar, gudang obat tradisional tanpa izin edar di Jawa Timur senilai Rp 1,08 miliar, dan pabrik obat tradisional ilegal di Jakarta senilai Rp 1 miliar.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | Haji 2014
Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun