Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Gabah Rahmat Gobel Mampu Serap 150 Ribu Ton  

image-gnews
Rahmat Gobel (kanan) Ketua Umum Masyarakat Energi Tebarukan Indonesia berjabat tangan dengan Karni Ilyas Pemimpin Redaksi TV One setelah pertemuan METI bersama para pimpinan redaksi media di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 10-7, 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Rahmat Gobel (kanan) Ketua Umum Masyarakat Energi Tebarukan Indonesia berjabat tangan dengan Karni Ilyas Pemimpin Redaksi TV One setelah pertemuan METI bersama para pimpinan redaksi media di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 10-7, 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Iklan

TEMPO.CO,  Mojokerto--Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Indonesia Rahmat Gobel, yang dikenal sebagai pengusaha industri manufaktur elektronik, berekspansi bisnis ke pabrik pengolahan gabah dan beras modern. Dia mendirikan PT Lumbung Padi Indonesia di atas lahan 5,1 hektar di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Tahap pertama akan menyerap gabah kering panen (GKP) 150 ribu ton per tahun," kata Rahmat selaku Presiden Komisaris PT Lumbung Padi Indonesia usai peresmian pabrik oleh Menteri Pertanian Suswono, Ahad, 7 September 2014. Dalam tahap selanjutnya, kata dia, kapasitas giling GKP akan ditingkatkan menjadi 250 ribu ton per tahun. 

Selain mesin penggiling padi (huller) raksasa, PT Lumbung Padi Indonesia juga memiliki mesin pengering dengan kapasitas 500 ton per hari, penyimpan gabah kering giling (GKG) 16 ribu ton, mesin penggiling 15 ton per jam, dan mesin pengemas 25 ton per jam.

Rahmat bermitra dengan perusahaan peralatan penggilingan padi dari Jepang, Satake Corporation. "Industri ini menggunakan teknologi dari Jepang dan tidak menghasilkan sisa atau zero waste," kata Rahmat. (Baca berita sebelumnya: Rahmat Gobel Ekspansi ke Industri Pertanian)

Selain menghasilkan beras premium, industri ini juga akan mengolah produk sampingan berbasis beras seperti tepung beras, bihun beras, minyak beras, beras menir kualitas ekspor, bubuk bekatul siap saji, produk makanan ringan dari bahan dasar beras, dan sebagainya. Industri ini akan memanfaatkan seluruh bahan baku beras maupun gabah termasuk sekam yang bisa dijadikan energi alternatif ramah lingkungan.

Untuk memaksimalkan pasokan gabah, PT Lumbung Padi Indonesia akan bermitra dengan kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan). "Kami akan melakukan program kemitraan yang menguntungkan kedua pihak," ujarnya. 

Kemitraan yang ditawarkan adalah kerjasama penanaman padi atau contract farming terdiri dari penyediaan benih bermutu, pupuk, kredit, bimbingan budidaya, dan sebagainya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang hadir dalam peresmian pabrik tersebut meminta para petani berpikir ke depan dengan menjual gabah ke PT Lumbung Padi Indonesia. "Harus berpikir ke depan, karena teknologi semakin berkembang," katanya.

Ia juga meminta PT Lumbung Padi Indonesia membeli harga gabah di atas harga pembelian pemerintah (HPP). "Siapa yang membeli dengan harga tinggi, petani akan ikut," katanya. 

Menteri Pertanian Suswono menyambut baik industri pengolahan padi modern yang didirikan Rahmat Gobel ini. "Tantangan ke depan di bidang industri pangan semakin berkembang," katanya. Tantangan terdekat adalah persaingan usaha ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diterapkan 21 Desember 2015. 

Suswono juga mengingatkan ancaman swasembada pangan akibat berkurangnya lahan pertanian dari tahun ke tahun. "Kementerian Pertanian mencatat 110 hektar lahan pertanian terkonversi tiap tahun," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

ISHOMUDDIN

 

Terpopuler


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

1 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

10 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

13 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

23 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.