TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan akan melanjutkan kembali negosiasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Rencananya, pembahasan renegosiasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut akan digelar pada hari ini, 2 September 2014.
"Nanti jam 2, saya akan bertemu dengan Newmont," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R. Sukhyar saat ditemui di kantornya, Selasa, 2 September 2014.
Kemarin, Sukhyar menuturkan proses renegosiasi tersebut diawali dengan pembahasan tim teknis mengenai syarat-syarat fiskal. Syarat fiskal tersebut meliputi pajak penghasilan (Pph), royalti, dan pajak-pajak ke daerah. "Ini perlu dibahas agar jangan sampai kewajiban fiskal ini bagus bagi negara tapi keekonomian kegiatan usaha hilang, makin menipis," ujarnya. (Baca: Negosiasi dengan Newmont, Menteri Amir Optimistis)
Sukhyar menjamin proses renegosiasi ini tak akan berlangsung lama. Sebab, sejumlah dokumen sebenarnya sudah disiapkan, hanya tinggal menunggu hasil pembahasan tim teknis dan kesepakatan Newmont. "Mereka sudah setuju juga menaikkan royalti, jadi pekan ini sudah bisa rampung semua," katanya.
Newmont dan Nusa Tenggara Partnership BV mengajukan gugatan arbitrase pada 1 Juli lalu. Newmont menggugat pemerintah lantaran terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, yang melarang ekspor mineral dalam bentuk konsentrat. Namun, pada Rabu pekan lalu, Newmont menarik gugatannya setelah pejabat tinggi pemerintah Indonesia berkomitmen membuka kembali perundingan formal. (Baca: Newmont Ajukan Permintaan Berunding Kembali)
Juru bicara NNT, Rubi Purnomo, menuturkan pembatalan gugatan ini menyusul komitman pejabat pemerintah yang menjamin kelanjutan renegosiasi untuk mendapatkan kesepakatan MoU. "Penandatangan MoU dengan pemerintah akan diikuti dengan upaya untuk meningkatkan produksi konsentrat tembaga dan ekspor dari batu hijau," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia