TEMPO.CO, Jakarta - Industri jamu dan obat tradisional di Indonesia merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional. Hal itu dilihat dari besarnya omzet per tahun industri ini dan kemampuannya menyerap tenaga kerja.
Menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat mengatakan industri jamu dan obat tradisional terus tumbuh dari tahun ke tahun. "Di tahun 2013, penjualan mencapai Rp 14 triliun dan pada tahun 2014 ini diperkirakan mencapai Rp 15 triliun," katanya di gedung Kementerian Perindustrian, Selasa, 26 Agustus 2014.
Hidayat mengatakan saat ini ada 1.247 pelaku industri jamu di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Sebanyak 129 di antaranya adalah pelaku industri obat tradisional (IOT). Sisanya bergerak di bidang usaha menengah obat tradisional (UMOT) dan usaha kecil obat tradisional (UKOT).
Selain itu, Hidayat menambahkan, industri obat nasional mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15 juta orang. "Sebanyak tiga juta terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat, dan 12 juta orang lainnya terserap di industri jamu makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi," ujarnya.
Meski mampu menggerakkan roda perekonomian nasional, industri jamu dan obat tradisional masih mendapat tantangan dari beredarnya produk industri ilegal. "Jamu ilegal itu mengandung bahan kimia yang dilarang, tidak memiliki izin edar. Hal itu sangat meresahkan masyarakat karena kualitas yang tidak memenuhi standar kesehatan," kata Hidayat.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler:
Hari Ini, Tim Advokasi Prabowo Lapor ke Komnas HAM
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
ISIS Rebut Pangkalan Militer Suriah
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo