TEMPO.CO , Jakarta: Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, menilai peningkatan jumlah utang luar negeri Indonesia perlu segera diwaspadai. Ia menyebutkan peningkatan utang luar negeri bulan Juni yang secara total terhitung naik 0,2 persen dibandingkan utang Mei memang tampak tidak terlalu tinggi. "Tapi utang luar negeri swasta ini yang mengkhawatirkan karena menunjukkan peningkatan sebesar 0,8 persen," kata Lana ketika dihubungi, Rabu 20 Agustus 2014.
Menurut Lana, kenaikan utang luar negeri itu tidak sebanding dengan peningkatan cadangan devisa pemerintah. "Secara total, utang luar negeri jangka pendek ke cadangan devisa berkisar 46,5 persen atau setara US$ 51 miliar," kata Lana. Menurut dia, angka ini mengkhawatirkan, karena perbandingan aman antara utang jangka pendek ke cadangan devisa seharusnya berada di bawah 35 persen. (baca: BI Khawatir Rasio Pembayaran Utang Terus Naik)
Lana mengatakan, total kenaikan utang sebesar 0,2 persen memang terhitung masih aman, apalagi pemerintah melakukan pembayaran utang. Namun pengetatan penyakuran kredit di dalam negeri akhirnya membuat nilai utang luar negeri swasta membengkak. "Kenaikan utang swasta jelas berkaitan dengan kredit yang di rem pemerintah," kata dia. (Baca:Utang Luar Negeri Swasta Melonjak, Apa Sebabnya? )
Selain itu tingginya bunga dalam negeri akibat kenaikan suku bunga Bank Indonesia turut menyebabkan perusahaan swasta mencari pinjaman di luar negeri. "Mereka bisa dapat biaya bunga murah, dikisaran 3 - 4 persen," kata Lana.
Menurut Lana, bahkan dengan kemungkinan melakukan hedging, biaya yang perlu dikeluarkan perusahaan swasta berkisar 7-8 persen. Total biaya bunga dan hedging di kisaran 11 persen membuat swasta lebih memilih mengajukan utang ke luar negeri ketimbang di dalam negeri yang bunganya lebih tinggi dan sulit. "Secara year on year, peningkatan utang luar negeri mencapai 10 persen," kata dia. (baca:Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 3.300 Triliun)
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang