TEMPO.CO, Surabaya - PT Waskita Karya Tbk memprakarsai investasi proyek jalan tol Legundi-Bunder sebesar Rp 4,3 triliun. Melalui anak perusahaannya, Waskita Toll Road, pihaknya menargetkan pembangunan proyek dimulai pada 2015.
"Meski kami yang menjadi inisiator, sesuai undang-undang tetap harus ikut tender," ujar Corporate Secretary Waskita Karya, Haris Gunawan, dalam konferensi pers emitendi Investor Summit and Capital Market Expo, Surabaya, Rabu, 20 Agustus 2014.
Rencana realisasi proyek jalan sepanjang 30 kilometer itu, kata Haris, telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. “Saat ini sedang diproses oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” katanya.
Waskita berharap pada akhir tahun ini proyek tersebut sudah ditenderkan. “Semoga tidak meleset. Ya, mudah-mudahan awal tahun depan sudah bisa segera diterapkan,” kata Haris Gunawan.
Proyek jalan tol itu menghubungkan Krian dengan Teluk Lamong, Tanjung Perak. Jalan terbentang dari Legundi, Krian; sampai Bunder, Gresik. Haris mengatakan pembebasan lahan yang biasanya menjadi kendala akan disiasati dengan memotong beberapa wilayah, sehingga jalur jalan tol ini jadi lebih pendek. “Agar biayanya tidak terlalu mahal,” katanya.
Selain proyek tol Legundi-Bunder, Waskita Karya juga tengah merealisasikan rencana pembangunan jalan tol Medan Kualanamu-Tebing Tinggi. Total investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 4 triliun. “Proyek ini juga akan dimulai tahun 2015,” kata Direktur Keuangan Waskita Karya Tunggul Rajagukguk.
Tunggul mengatakan proyek investasi tol pertama milik Waskita adalah PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) dari Pejagan ke Pemalang dengan panjang ruas 57 kilometer.
Sampai Juli 2014, Waskita Karya memperoleh kontrak baru senilai Rp 7,08 triliun, sedangkan sisa nilai kontrak 2013 sebesar Rp 10,4 triliun. Dengan demikian, total nilai kontrak yang ditangani Waskita Karya pada tahun ini Rp 17,48 triliun. Adapun target nilai kontrak baru Waskita Karya pada 2014 sebesar Rp 18,7 triliun.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar