TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menerima penghargaan tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Republik Indonesia. Ia menerima penghargaan itu pada Rabu, 13 Agustus 2014, dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sesuai undang-undang, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara," ujar Peter Jacobs, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, melalui rilisnya kepada media, Rabu, 13 Agustus 2014. Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia.
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penerima penghargaan dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan berbagai bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terbagi atas lima kelas. Yaitu Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Naraya.
MAYA NAWANGWULAN
Berita penting lain
Chairul Tanjung: Harga LPG Belum Tentu Naik
KPU dan Bawaslu Minta MK Tolak Tuntutan Prabowo
Anggun C Sasmi Gaet Dj Muda di Single Anyar
Busyro Minta Hakim Waspadai Intervensi Asing