TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan terus mengawasi volume ekspor konsentrat tembaga yang dikirim oleh PT Freeport Indonesia. Jika volumenya tak mencapai kuota atau 60 persen dari total 750 ribu ton per tahun, Kementerian Energi akan menginstruksikan agar kegiatan ekspor dihentikan.
"Bisa dihentikan ekspor konsentratnya. Bisa distop supaya diperbaiki dahulu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Sukhyar, di kantornya, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: Hidayat Klaim Ekspor Freeport Dongkrak Penerimaan)
Sikap pemerintah ini merupakan bentuk pengawasan kegiatan Freeport oleh pemerintah setelah kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah. Setelah tercapainya kesepakatan itu, Freeport memegang surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan.
"Kalau dia maju (ikuti aturan), ya, tarif diturunkan. Kalau jelek, SPE tidak kami kasih," ujar Sukhyar. (Baca: Siapa yang Mengawasi Pembangunan Smelter Freeport?)
Saat ditanya soal amandemen kontrak saat pemerintahan presiden baru, Sukhyar menyebutkan hal tersebut sangat mungkin dilakukan. “Manakala MoU selesai, akan ada amandemen kontrak yang akan diselesaikan pemerintahan mendatang," tuturnya.
Baca Juga:
Mulai Rabu lalu, Freeport mulai kembali mengekspor konsentrat tembaga setelah sebelumnya pemerintah melarang ekspor mineral mentah sejak awal tahun ini. Larangan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ekspor konsentrat tembaga sejak Januari 2014 dikenakan bea keluar sebesar 25 persen. (Baca: Pengamat: Freeport Tak Signifikan Dongkrak Ekspor)
Lampu hijau untuk Freeport mengekspor diberikan setelah perusahaan tersebut berkomitmen untuk membangun smelter di dalam negeri. Pemerintah pun merevisi besaran bea keluar yang ditetapkan 7,5 persen untuk perusahaan yang telah merealisasikan komitmen membangun, termasuk di antaranya penempatan jaminan kesungguhan.
PUTRI ADITYOWATI
Berita terpopuler:
Sepi Pembeli, SPBU Akan Kurangi Karyawan
Solar Dibatasi, Petani Madiun Mengeluh
Belum Ada Antrean Pembeli di SPBU Yogyakarta