Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Yakin Menangi Gugatan Churchill Mining  

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Bupati Kutai Timur, Isran Noor memberikan penjelasan mengenai gugatan yang dilakukan Churchill Mining, Plc. (Churchill) kepada Pemda Kutai Timur saat Press Konfres di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, (25/9). Tempo/Aditia Noviansyah
Bupati Kutai Timur, Isran Noor memberikan penjelasan mengenai gugatan yang dilakukan Churchill Mining, Plc. (Churchill) kepada Pemda Kutai Timur saat Press Konfres di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, (25/9). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin optimistis bisa memenangi sengketa investasi melawan Churchill Mining Plc di badan arbitrase Internasional Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Sampai saat ini, kata dia, Chuchill Mining belum menunjukkan bukti otentik atas hak investasi pertambangan di Indonesia.

"Bagaimana dia bisa menggugat satu hal, tapi tak ada pegangan," kata Amir ketika ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.

Karena itu, Amir mengatakan, pemerintah Indonesia telah memohon kepada Tribunal ICSID agar memerintahkan Churchill Mining membuka bukti otentik atas izin investasi di Indonesia.

Selain itu, menurut dia, pada 8 Juli 2014, Tribunal ICSID menolak permohonan Churchill Mining untuk menghentikan proses pidana atas dugaan pemalsuan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) Ridltama Group. Ridlatama Group adalah perusahaan Indonesia yang diakuisisi oleh Churchill Mining untuk melakukan usaha pertambangan di lahan konsesi seluas sekitar 35 ribu hektare di Kecamatan Busang, Muara Wahau, Telen, dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. "Putusan sela ini membuat kasus ini terang-benderan, siapa yang memalsukan dokumen," ujar Amir.

Proses pidana itu dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian oleh Bupati Kutai Timur Isran Noor karena Ridlatama Group memalsukan dokumen izin usaha pertambangan. Churchill meminta Tribunal ICSID menghentikan proses pidana itu karena dianggap mempengaruhi jalannya sengketa antara Churchill Mining dan Indonesia.

Isran Noor mengatakan proses pemidanaan terhadap Ridlatama Group atas pemalsuan dokumen pertambangan akan terus berlanjut. Pemalsuan itu, kata dia, dapat menjadi bukti pendukung agar pemerintah Indonesia menang melawan Churchill. "Pencabutan izin usaha pertambangan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah tepat, karena ada pemalsuan dokumen, sehingga kasus ini salah alamat, karena yang bermasalah sebenarnya Churchill Mining dan Ridlatama, bukan dengan pemerintah," ujar Isran ketika dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, kata Isran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tak mempermasalahkan pidana atas pemalsuan dokumen. Tapi, kata Isran, pihak kuasa hukum Churchill Mining menantang pemerintah Indonesia membuktikan adanya pidana pemalsuan dokumen. "Saya tidak mempidanakan karena pencabutan izin usaha saja sudah berat bagi perusahaan," ujarnya.

Sengketa investasi yang diajukan oleh Churchill Mining Plc terhadap Indonesia itu berawal dari pencabutan izin pertambangan Ridlatama Group oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Lahan Ridlatama sebelumnya dikuasai oleh Grup Nusantara, yang berakhir pada 2006-2007. Setelah itu, lahan dikuasai oleh PT Ridlatama yang kemudian diakuisisi oleh Churchill. 

Pada Mei 2012, Churchill Mining memasukkan gugatan ke Tribunal ICSID. Hingga saat ini, kasus masih bergulir di Tribunal ICSID dan belum memasuki pokok perkara. Atas gugatan ini, Churchill Mining meminta pemerintah Indonesia membayar US$ 1,1 miliar atas kerugian akibat pencabutan izin itu. 

NURUL MAHMUDAH | ANJANI HARUM UTAMI

Terpopuler:
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Aburizal Klaim Koalisi Permanen Positif
PKB Jawa Tengah: Jokowi Menang di Semua Basis NU
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk 
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

10 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

12 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

13 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

14 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

14 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.