TEMPO.CO, Jakarta - PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) segera membayarkan rapel untuk 2,36 juta pensiunan periode Januari-Juni 2014. (Baca: Pemerintah Ubah Sistem Pembayaran Pensiun?)
Menurut Sekretaris Perusahaan Taspen A.A. Ngr Oka Muliawan, rapel tunjangan pensiun pokok tersebut dibayarkan pada 10 Juli mendatang. "Nilai pensiun pokok naik 4 persen," kata Oka dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Juli 2014. (Baca: Lebaran, Pemerintah Percepat Pembayaran Pensiun)
Pembayaran rapel ini berlaku untuk semua golongan pensiunan. Menurut Oka, dana yang akan dicairkan mencapai Rp 1,23 triliun. "Para pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok yang baru," ujarnya. (Baca: Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok, pemerintah menaikkan nilai tunjangan pensiun sebesar 4 persen dari patokan tahun 2013. Dengan aturan yang baru, pensiunan pegawai negeri sipil golongan 1/A akan menerima tunjangan pokok Rp 1.402.000. Sedangkan golongan tertinggi, IV/E, menerima tunjangan Rp 3.901.600.
Untuk menjaga keamanan transaksi nasabah, Oka mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Para pensiunan diminta mewaspadai aksi penipuan berkedok pembagian dividen, dana purnabakti, serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus. Jika menemui masalah, Oka menyarankan para pensiunan untuk menghubungi Taspen Call Center 021-500919. (Baca juga: Lima Negara Terbaik untuk Menghabiskan Pensiun)
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Kereta Super Cepat Bandung-Jakarta Segera Dibangun
KPK: Dirut KAI Ignasius Jonan Patut Dicontoh