TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), mengalihkan 19 persen saham senilai US$ 950 juta di PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada China Investment Corporation (CIC). Pelepasan itu dilakukan sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian utang yang sudah diumumkan 9 Oktober 2013. (Baca: Kerugian Bumi Perberat Utang Grup Bakrie)
Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan BUMI memiliki utang kepada CIC sebesar US$ 1.989 juta atau Rp 23,77 triliun. Utang tersebut terdiri atas pokok utang, bunga yang ditangguhkan, dan penalti atas pelunasan yang dipercepat. "Setelah pengalihan ini, utang kami tersisa US$ 1.039," kata Dileep dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 3 Juli 2014. (Baca juga: Saham-saham Pencetak Laba)
Selain pengalihan saham, Dileep mengatakan sebanyak 42 persen saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) senilai US$ 257 juta juga akan dialihkan kepada CIC pada September 2014. Jika rencana tersebut berhasil, maka utang BUMI akan tersisa US$ 630 juta dengan suku bunga + 6,7 persen per tahun.
Setelah pengalihan saham ini, Dileep mengatakan perusahaannya tidak memiliki kewajiban pembayaran atau pokok utang dalam setahun ke depan. Utang pokok wajib dibayar per enam bulan selama dua tahun ke depan, sedangkan bunga dibayar per bulan dimulai dari bulan ketiga belas dan seterusnya. (Baca: Gelombang Badai Utang Bakrie).
Direktur Utama BUMI Ari Hudaya mengatakan pengalihan saham ini merupakan langkah awal memperbaiki struktur keuangan serta komitmen terhadap CIC. Menurut Ari, dengan langkah ini BUMI akan kembali menghasilkan keuntungan seperti sedia kala. Secara fundamental, kata dia, kekuatan BUMI cukup baik. "Apalagi ada peningkatan kapasitas batubara lebih dari 90 juta ton per tahun," ujarnya.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Aurel Hermansyah Makin Cantik dengan Wajah Tirus
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus