Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Newmont, Larangan Ekspor Konsentrat Tetap  

image-gnews
Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih akan mempelajari terlebih dahulu gugatan arbitrase yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership BV. Namun, pemerintah memastikan tetap konsisten melarang ekspor mineral mentah (konsentrat) dan mendorong pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. (baca:Newmont ke Arbitrase, Indonesia Tak Gentar)

"Pemerintah akan tetap konsisten melaksanakan undang-undang. Lagipula kebijakan ini berlaku untuk semua perusahaan," kata juru bicara Kementerian Energi, Saleh Abdurrahman, Rabu, 2 Juli 2014.

Saleh mengatakan gugatan arbitrase ini di luar dugaan karena pemerintah dan Newmont masih melakukan pembicaraan mengenai renegosiasi kontrak karya. Akan tetapi, tiba-tiba pada Selasa, 1 Juli 2014, Newmont mengumumkan mengajukan gugatan arbitrase atas pemerintah Indonesia kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes. (baca:Pemerintah Ogah Layani Gugatan Newmont)

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendra mengatakan masih belum mendapat dokumen resmi arbitrase tersebut. "Kami belum dapat surat resminya, jadi harus dipelajari dulu, juga oleh instansi pemerintah terkait," kata Dede lewat pesan singkat, Rabu, 2 Juli 2014. (baca:Chairul Tanjung Kecewa Newmont Gugat Pemerintah)

Newmont mengajukan gugatan karena sejak 12 Januari 2014 pemerintah melarang ekspor mineral mentah, lalu menaikkan bea keluar untuk ekspor konsentrat. Bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga pada 2014 ditetapkan sebesar 25 persen dan akan meningkat mencapai 60 persen pada 2016. Selain itu, pemerintah juga belum menerbitkan surat persetujuan ekspor konsentrat tembaga untuk Newmont.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali," kata Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2014. (baca:Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase)

Akibat larangan ekspor tersebut, sejak 5 Juni 2014 PT NNT menyatakan telah menghentikan kegiatan produksi di tambang Batu Hijau karena fasilitas penyimpanan konsentrat telah penuh. Akibatnya, 80 persen dari 4.000 karyawan PT NNT dirumahkan dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014. 

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
T
rik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi 
Diminta Pilih Nomor Satu, Maher Zain Pilih Senyuman
Pacu Iklan, Twitter Akuisisi TapCommerce 
Di Film Baru, Cameron Diaz Beradegan Telanjang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials (MBMA) Devin Ridwan ketika ditemui usai paparan publik IPO MBMA di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.


Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Menteri Perminyakan Venezuela Tareck El Aissami. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Foto
Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.


53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.


Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Tangkap layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan karyawan PT. Freeport Indonesia, Mimika, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)
Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.