TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen perusahaan pelat merah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II atau Pelindo II memecat Ketua Serikat Pekerja, Kirnoto. Menurut Kirnoto, dia dipecat lantaran manajemen perusahaan menganggap dirinya telah mangkir dan melakukan aktivitas indisipliner. “Per 1 Juli saya di-PHK (pemutusan hubungan kerja),” katanya kepada Tempo, Rabu, 2 Juli 2014. (Baca juga: Transaksi dengan Dolar, Biaya Ekspor-Impor Naik)
Padahal, dia mengklaim tak pernah melakukan kesalahan yang dimaksud. Ia juga tidak pernah menandatangani berita acara pemeriksaan terkait dugaan indisipliner. “Saya tidak mangkir. Selama ini jalannya kegiatan saya sebagai ketua serikat,” katanya.
Kirnoto menduga pemecatannya bukan karena masalah tersebut. Ia menuding manajemen tidak menyukai aktivitasnya di serikat yang lantang mengkritisi kebijakan perusahaan. “Saya keberatan dan melapor ke Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya. (Lihat juga: Pelindo Butuh Sosialisasi Transaksi Pakai Rupiah)
Hubungan antara menajemen dan Serikat Pekerja Pelindo II memang tidak harmonis sejak lama. Serikat sempat menggembar-gemborkan kebobrokan Pelindo II kepada publik. Ia menuding di bawah kepemimpinan Direktur Utama Pelindo R.J Lino banyak proyek-proyek yang digelembungkan dan tidak transparan. Namun, Lino sudah membantah dan menyatakan hal itu tidak pernah terjadi.
Hingga kini manajemen Pelindo II belum dapat dikonfirmasi terkait pemecatan ketua serikat pekerja tersebut.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Menteri ESDM: Tarif Listrik Resmi Naik
Renegosiasi Gas Tangguh Dongkrak Penerimaan Negara