Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Newmont ke Arbitrase, Indonesia Tak Gentar

image-gnews
Tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. ANTARA/Ahmad Subaidi
Tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyesalkan langkah PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang mengajukan masalah pelarangan ekspor mineral ke arbitrase internasional. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar menyatakan telah menerima surat dari Newmont terkait dengan hal tersebut. "Saya belum baca rinci. Tapi tentunya kami menyesalkan karena seharusnya bisa dibicarakan. Newmont kan telah lama beroperasi di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2014.

Sukhyar memastikan mengatakan pemerintah tak gentar menghadapi tuntutan tersebut. Ia mengatakan, ke depan, segala langkah akan dipersiapkan, termasuk menyiapkan tim pengacara. "Ini bukan berarti kiamat," katanya. (Baca: Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase)

Sukhyar mengakui gugatan tersebut akan berpengaruh terhadap proses renegosiasi kontrak antara pemerintah dan Newmont. Ia mengatakan proses tersebut akan vakum. "Sementara vakum tapi bukan berhenti," ujarnya.

Sebelumnya, PTNNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia perihal larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air. (Baca: Hentikan Produksi, Newmont Belum Melapor ke ESDM)

Menurut Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya. (Baca: Sebanyak 3.200 Karyawan Newmont Dipotong Gaji)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengenaan ketentuan baru ihwal ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan diterapkan kepada PT NNT, menurut Martiono, tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont ingin memperoleh putusan sela yang mengizinkannya mengekspor konsentrat tembaga. Dengan demikian, tambang Batu Hijau dapat operasikan kembali. (Baca: Renegosiasi Newmont Hampir Rampung)

ANANDA PUTRI

Berita lainnya:
Ormas Islam Klaim Prabowo Panglima Perang
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden Ke-7
Kekayaan Capres-Cawapres Melejit atau Merosot?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc
Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.


Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.


Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.


Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Arifin Panigoro. TEMPO/Seto Wardhana
Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.


Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.


Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.


Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal


Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Buku berjudul
Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.


Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Pabrik tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.


Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Kawasan Filter Plan PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, 12 Juni 2014. ANTARA/Ahmad Subaidi
Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.