Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. mengumumkan pengajuan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia, Selasa, 1 Juli 2014. Gugatan ini terkait larangan ekspor konsentrat yang berlaku sejak 12 Januari 2014 yang berdampak pada penghentian kegiatan produksi perseroan di tambang Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (Baca juga : Setelah Freeport, Newmont Sowan Chairul Tanjung)


Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan langkah ini diambil setelah upaya pembicaraan dengan pemerintah selama enam bulan terakhir terkait larangan ekspor belum juga selesai.
Kami dan para pemegang saham tidak ada pilihan lain dan terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional guna memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan, hak-hak, serta kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan terlindungi, kata Martiono dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2014.

Martiono menyatakan bea keluar dan larangan ekspor konsentrat tembaga bertentangan dengan kontrak karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont Nusa Tenggara dan Nusa Tenggara Partnership mengharapkan mendapat putusan sela yang mengizinkan perseroan mengekspor konsentrat lagi sehingga kegiatan pertambangan di Batu Hijau bisa dioperasikan kembali. (Lihat juga : Renegosiasi Newmont Hampir Rampung)

Pada 5 Juni 2014, perusahaan mengumumkan telah menghentikan kegiatan produksi di tambang Batu Hijau. Saat ini tambang tembaga dan emas Batu Hijau berada dalam tahap perawatan dan pemeliharaan seiring terus dilakukannya upaya penyelesaian masalah ekspor.

Pemerintah melarang ekspor bijih mineral dan mengenakan bea keluar tinggi atas ekspor konsentrat tembaga untuk mendorong pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Selain masalah bea keluar, hingga saat ini pemerintah belum juga menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk Newmont.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Terpopuler :
Hari Ini, Tigerair Mandala Resmi Setop Terbang
Aset Danamon Syariah Tumbuh 14 Persen di Kuartal I
16.200 Motor dan 25.800 Penumpang Mudik Gratis

 

Pembangunan Empat Smelter dan Otomotif Dongkrak Pertumbuhan Industri


KORAN-Ekonomi, Tuesday,01/Jul/2014 14:46:46
By: amir_tejo

Jakarta-Pembangunan empat smelter dan ekspansi produsen otomotif yang melakukan ekspor kendaraan ke mancara negara dinilai sebagai sektor yang mendongkrak pertumbuhan industri di semester pertama tahun 2014.

Menteri Perindustrian MS Hidayat memperkirakan pertumbuhan industri pada semester I tahun 2014 terjadi penurunan. Angkanya akan berkisar pada 5,5-,5,6 persen. Angka pertumbuhan ini lebih kecil dibandingkan semester pertama pada 2013 yang mencapai 6,74 persen. "Data resminya belum ada, tapi saya memperkirakan pertumbuhan semester akan berkisar pada angka tersebut," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat kepada para wartawan di kantornya, 1 JUli 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, penurunan angka pertumbuhan industri ini karena perlambatan investasi. Penyebabnya karena para investor masing menunggu hasil pemilihan Presiden tanggal 9 Juli mendatang. "Mungkin dalam sebulan ini investasi dihold sementara, menunggu pilpres," kata Hidayat.

Namun meski pemilu presiden masih baru dilaksanakan pada 9 Juli mendatang, kata Hidayat investor sebenarnya sudah memiliki gambaran kebijakan ekonomi dari masing-masing pasangan jika mereka terpilih nanti dari hasil debat calon presiden. Menurut Hidayat pernyataan yang akan dikeluarkan oleh pasangan calon presiden pada debat capres 5 Juli nanti, itu juga penting karena itu juga akan menjadi indikasi kuat fokus program mereka jika terpilih menjadi presiden. "Semoga itu bisa menetramkan," kata Hidayat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Ina Primiana tak membantah asumsi M.S Hidayat jika perlambatan pertumbuhan ekonomi disebabkan karena faktor pemilu. Tapi menurut dia sebenarnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi ini juga disebbakan faktor lain yang lebih besar yaitu daya saing Indonesia yang semakin menurun dibanding negara lain akibat lemahnya sektor pendukung untuk industri seperti infrastruktur, energi dan tenaga kerja.

"Selama ini, perindustrian masih menjadi tanggungjawab Kementerian Perindustrian saja. Padahal support dari kementerian juga sangat dibutuhkan,"ujar dia.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai penurunan pertumbuhan industri di Indonesia disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama karena karena adanya penurunan permintaan dalam dan luar negeri. "Shingga kapasitas terpasang pabrik tak digunakan secara maksimal," kata dia. Sedangkan faktor kedua adalah momen pemilu. Menurut Natsir para investor masih wait and see, menunggu presiden baru terpilih. "Mereka berharap Presiden baru mengerti kebutuhan dunia industri," ujar dia.

AMIR_TEJO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

16 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.