Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gambar Peringatan di Rokok, BPOM Genjot Pengawasan  

image-gnews
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawasan pencantuman Pictorial Health Warning (PHW) atau gambar peringatan kesehatan pada kemasan rokok akan difokuskan di hulu, yakni pada pabrik-pabrik yang memproduksi kemasan. "Kalau sudah didistribusikan dan sampai ke retail, pengawasannya akan susah sekali. Jadi, akan kami fokuskan dari hulu," kata Roy Sparringa, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, pada Kamis, 26 Juni 2014.

Menurut Roy, sumber daya yang ada di BPOM belum mampu untuk melakukan pengawasan menyeluruh hingga tingkat retail dan warung. Dia mengatakan pengawasan akan lebih efektif bila dilakukan di hulu. (Baca: Baru 13 Persen Rokok Pakai Kemasan Seram)

"Bila tidak memproduksi kemasan dengan PHW, kami akan langsung hentikan sehingga tidak akan ada suplai produk baru," tutur Roy.

Saat ini di Indonesia beroperasi 672 perusahaan rokok dengan rincian 669 perusahaan domestik dan tiga merupakan importir. Sebanyak 466 atau 68 persen perusahaan tersebut berada di Jawa Timur. (Baca: Begini Kemasan Rokok Inggris dan Australia)

"Jawa Timur merupakan provinsi yang menjadi basis produsen rokok paling banyak," ujar Roy. Di peringkat kedua ada Jawa Tengah dengan 169 perusahaan atau sekitar 25,2 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari data yang dikeluarkan Bea Cukai, terdapat 3.363 merek rokok dari 672 perusahaan tersebut yang mendapat izin edar di Indonesia. Menurut Roy, dari jumlah tersebut baru 448 merek dari 72 perusahaan yang telah mengirimkan contoh kemasan rokok dengan PHW pada BPOM.

Sementara itu, temuan BPOM sendiri selama melakukan inspeksi dua hari terakhir, dari 2.270 kemasan rokok yang diperiksa di 167 sarana produksi, importir, distribusi, dan retail seluruh Indonesia, baru 305 yang telah mencantumkan PHW.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terpopuler:
FSRU Lampung Alirkan Gas ke Industri
Jelang Puasa, Penukaran Uang di Tegal Meningkat
Ini Tiga Tantangan Bisnis Properti di 2014
Hari Ini Pasar Murah di Kemendag Dibuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.