Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Importir Nakal Beras Vietnam Segera Disidangkan  

image-gnews
Beras Impor. Tempo/Zulkarnain
Beras Impor. Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya penyelewengan impor beras asal Vietnam memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjerat PT Kusuma Food Indonesia, perusahaan pemilik 16 kontainer beras Vietnam, sebagai tersangka. Berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21 oleh Imran Yusuf, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sejak 5 Juni 2014. "Dokumen dan barang bukti secepatnya kami limpahkan," katanya, Rabu, 18 Juni 2014.

Imran menargetkan persidangan bisa dimulai pekan ini dan rampung pada akhir Juli. Penyidik menduga kuat Kusuma Food Indonesia menyelewengkan izin importasi. Kusuma Food tercatat sebagai importir yang sah. Namun beras yang diimpor tidak sesuai dengan isi dokumen. Surat persetujuan impor untuk Kusuma Food menyebutkan beras yang boleh diimpor adalah jenis Thai Hom Mali. Sedangkan yang diimpor beras non-Thai Hom Mali. (Baca: Ketan Ilegal dari Vietnam Serbu Pasar Cipinang)

Tempo menyaksikan dari dekat saat beras milik Kusuma Food diperiksa ketat sebelum dinyatakan ditahan untuk barang bukti pada pemeriksaan fisik terpadu pusat di distribusi kargo Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2014. Dalam pemeriksaan itu ada 24 kontainer berisi beras yang ditelisik, yaitu 16 milik Kusuma Food dan 8 kontainer milik CV Pangan Sejahtera.

Pejabat Bea dan Cukai mengatakan, selain 24 kontainer itu, ada 8 kontainer lain milik PT Tri Mitra Makmur Lohata yang juga ditahan. Anehnya, baru Kusuma Food yang ditetapkan sebagai tersangka kendati jenis beras dan modus importasi kedua importir itu setali tiga uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pejabat Kementerian Keuangan yang mengetahui penyidikan ini juga heran dengan pemeriksaan yang tidak menyasar pemain besar. Pemeriksaan penyimpangan impor beras Vietnam ini membongkar praktek jual-beli kuota impor beras premium di pemerintahan. "Pemain besarnya adalah yang mengantongi kuota besar," katanya.

Petugas Bea dan Cukai menemukan 58 importir terdaftar dikuasai oleh tiga orang, yaitu Efendi Ng, Mustika, dan Yudi, pengusaha Surabaya. Efendi Ng, pedagang beras yang tercatat sebagai pengurus Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Seluruh Indonesia (Perpadi), membantah tudingan itu. Ia mengaku baru menekuni bisnis impor dari Vietnam sejak tahun lalu. “Astaga, itu tidak benar,” ucapnya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.


Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.