Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpera Langsung Segel Pengembang Nakal  

image-gnews
Djan Faridz. ANTARA/Muzer
Djan Faridz. ANTARA/Muzer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak bakal tanggung-tanggung menindak para pengembang yang kedapatan tak mematuhi peraturan pembangunan rumah. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pemerintah akan mengawasi pengembang yang sedang membangun proyek. 

"Kalau mereka tidak mengikuti aturan, proyeknya akan ditutup. Bangunannya langsung disegel," kata Djan saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jumat, 20 Juni 2014.

Menurut Djan, pengawasan tersebut nantinya akan diperkuat dengan kerja sama pemerintah dengan aparat penegak hukum. Kementerian Perumahan Rakyat rencananya bakal menggandeng Kepolisian, pemerintah daerah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tujuannya karena ini untuk kepentingan rakyat," kata dia.

Sebelumnya, Djan melaporkan ratusan pengembang properti ke Kepolisian. Alasannya, para pengembang tersebut tidak kunjung melaksanakan kewajiban membangun hunian berimbang meskipun sudah ada aturan sejak dua tahun silam. (Lihat: Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar

Beleid yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rumah Susun.

Aturan tersebut menyebutkan kewajiban pengembang membangun rumah dengan komposisi, pembangunan tiga rumah sederhana, dua rumah menengah, dan satu rumah mewah. Untuk rumah susun, pengembang minimal membangun 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun sederhana.

Menurut Djan, pengembang sering mencari-cari alasan menghindari pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal, rumah rakyat tidak perlu mewah-mewah. "Asal dekat dengan kota dan tempat kerjanya. Kasihan sudah gaji kecil, rumah di pinggir kota," katanya. (Baca juga: Kampanye Terselubung, Menteri Perumahan Diprotes).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AYU PRIMA SANDI

Berita utama
Khotbah Jumat, Prabowo Didoakan Jadi Presiden
BEI Tak Kenali 'Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta'
Projo: Prabowo Harus Jelaskan Dana Ganjil di Bursa
Tim Prabowo: Jangan Percaya Wiranto
H-20 Pemilu, Jokowi: Rapatkan Barisan!

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.


Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

3 Oktober 2023

Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target

Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen


Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.


Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 26 April 2023. PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.


Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kiri) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusuma, usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, 23 November 2016. Pertemuan ini untuk menyerahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz dan membatalkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)


Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

17 Juli 2023

Presiden Joko Widodo melantik dua orang anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yaitu Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) di Istana Negara, hari ini Senin 17 Juli 2023.


Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

17 Juli 2023

Presiden Joko Widodo di komplek Istana Gedung Agung Yogyakarta usai salat Idul Adha, Kamis (29/6). Dok.istimewa
Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

Jokowi juga melantik satu menteri dan lima wakil menteri.


Keluarga Berterima Kasih atas Perhatian Semua Pihak untuk Haji Lulung

14 Desember 2021

Politikus Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (14/12/2021) di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. FOTO/Instagram
Keluarga Berterima Kasih atas Perhatian Semua Pihak untuk Haji Lulung

Keluarga besar Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas doa dan belasungakwa yang disampaikan


2 Kubu PPP Telah Bersatu, Djan Faridz Tegaskan Akan Bantu Suharso Menangi Pemilu

12 Maret 2021

Ketua umum DPP PPP Djan Faridz bertemu dengan Ketua KPU Budiman di Gedung KPU, Jakarta, 9 Oktober 2017. Kedatangan DPP PPP kubu Djan Faridz ini bertujuan untuk mengadakan diskusi terkait pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2019 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
2 Kubu PPP Telah Bersatu, Djan Faridz Tegaskan Akan Bantu Suharso Menangi Pemilu

Djan Faridz kini didapuk menjadi salah satu anggota Majelis Kehormatan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa


PPP: Kubu Djan Faridz Kembali Merapat Setelah Romy Ditangkap

20 Maret 2019

Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Subekti
PPP: Kubu Djan Faridz Kembali Merapat Setelah Romy Ditangkap

Bagaimana jika Djan Faridz menjadi ketua umum setelah islah? PPP kubu Romahurmuziy ingin lebih dulu fokus pada pemilu.