TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak bakal tanggung-tanggung menindak para pengembang yang kedapatan tak mematuhi peraturan pembangunan rumah. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pemerintah akan mengawasi pengembang yang sedang membangun proyek.
"Kalau mereka tidak mengikuti aturan, proyeknya akan ditutup. Bangunannya langsung disegel," kata Djan saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jumat, 20 Juni 2014.
Menurut Djan, pengawasan tersebut nantinya akan diperkuat dengan kerja sama pemerintah dengan aparat penegak hukum. Kementerian Perumahan Rakyat rencananya bakal menggandeng Kepolisian, pemerintah daerah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tujuannya karena ini untuk kepentingan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Djan melaporkan ratusan pengembang properti ke Kepolisian. Alasannya, para pengembang tersebut tidak kunjung melaksanakan kewajiban membangun hunian berimbang meskipun sudah ada aturan sejak dua tahun silam. (Lihat: Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar)
Beleid yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rumah Susun.
Aturan tersebut menyebutkan kewajiban pengembang membangun rumah dengan komposisi, pembangunan tiga rumah sederhana, dua rumah menengah, dan satu rumah mewah. Untuk rumah susun, pengembang minimal membangun 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun sederhana.
Menurut Djan, pengembang sering mencari-cari alasan menghindari pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal, rumah rakyat tidak perlu mewah-mewah. "Asal dekat dengan kota dan tempat kerjanya. Kasihan sudah gaji kecil, rumah di pinggir kota," katanya. (Baca juga: Kampanye Terselubung, Menteri Perumahan Diprotes).
AYU PRIMA SANDI
Berita utama
Khotbah Jumat, Prabowo Didoakan Jadi Presiden
BEI Tak Kenali 'Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta'
Projo: Prabowo Harus Jelaskan Dana Ganjil di Bursa
Tim Prabowo: Jangan Percaya Wiranto
H-20 Pemilu, Jokowi: Rapatkan Barisan!