TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Imam S Ernawi mengatakan air sungai yang tercemar menaikkan biaya produksi air minum. Kementerian Pekerjaan Umum mencatatat biaya produksi air minum tergantung dari tingginya kualitas pencemaran. "Semakin tercemar, cost produksinya semakin tinggi," katanya saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin 16 Juni 2014.
Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan, jika kualitas air sungai baik biaya produksi mencapai Rp 700 per meter kubik. Sedangkan untuk air sungai yang tercemar, biaya produksi air minum mencapai Rp 1.400 hingga Rp 2.000 per meter kubik.
Baca Juga:
Imam mengatakan pencemaran air sungai sebagian besar berada di perkotaan. Dia mencontohkan Sungai Ciliwung dan Citarum sebagai sungai yang banyak dicemari manusia dan limbah industri. Dia berharap masyarakat yang tinggal di tepi sungai tidak membuang sampah langsung ke sungai.
Direktorat Jenderal Cipta Karya hari ini menggelar acara Jambore Sanitasi dengan tema "Sanitasi Mendukung Air dan Energi yang Berkelanjutan." Acara yang diadakan selama sepekan ini bertujuan untuk menyiapkan Duta Sanitasi yang berkualitas dan mampu menyampaikan pesan-pesan sanitasi untuk meningkatkan kepedulian serta perubahan perilaku hidup sehat. Acara ini melibatkan 198 siswa-siswi SLTP sebagai Duta Sanitasi Provinsi dan 66 pendamping dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia.
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Baca Juga: