TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pemerintah segera menyetujui rencana kenaikan gaji berkala pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu dekat. "Paling tidak ada kenaikan gaji yang minimum sama dengan inflasinya," ujarnya di kantornya, Jumat malam, 13 Juni 2014.
Chairul menuturkan kenaikan gaji dimaksudkan untuk mengimbangi naiknya kebutuhan hidup pegawai akibat inflasi. "Paling tidak meng-cover inflasi. Kalau lebih tinggi (kenaikan), lebih bagus lagi," katanya.
Dengan memperhitungkan besaran kenaikan inflasi 5-6 persen, dipastikan besaran kenaikan gaji pegawai tidak menjauhi angka tersebut. "Karena, kalau kenaikan gajinya lebih kecil dari inflasi, nanti kehidupan dia lebih sengsara lagi," ujarnya. (Baca pula: Gaji PNS Diusulkan Rp 5-7 Juta).
Chairul berharap, dengan kenaikan tersebut, seluruh PNS bisa memperbaiki kinerjanya dalam melayani masyarakat. "Kita tahu, masih banyak masalah yang harus diselesaikan. PNS harus bekerja lebih efisien, lebih efektif, dan lebih produktif lagi," tutur Chairul.
Secara terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengakui hal tersebut. Menurut dia, meskipun kecil, kenaikan gaji bagi semua PNS dipastikan mulai semester kedua tahun ini. "Angkanya saya kurang hafal," katanya.
Bukan hanya itu, ganjaran berlipat siap diterima PNS. Sebab, sebelum Lebaran tahun ini, mereka bakal segera menikmati gaji ke-13. "Kita lihat saja nanti pastinya tanggal berapa," ujar Azwar.
JAYADI SUPRIADIN
Berita utama:
Dituding Sudi Minta Rumah ke SBY, JK Geram
Robben Bawa Belanda Pecundangi Spanyol 5-1
Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat