TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung resmi melantik S. Milton Pakpahan sebagai Ketua Komisi VII DPR untuk empat bulan ke depan. "Milton akan meneruskan penetapan asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan bersama," kata Pramono di gedung DPR, Kamis, 12 Juni 2014.
Pramono mengatakan, dalam kepemimpinan yang baru, Komisi Energi DPR akan mengutamakan penyelesaian APBN 2014. "Selain itu, kami juga akan mengutamakan apa yang akan disampaikan oleh presiden dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang," kata Pramono.
Milton menggantikan ketua sebelumnya, Sutan Bhatoegana. Sutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan Mei lalu atas kasus dugaan korupsi anggaran APBN Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sutan menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam kasus ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sudah memvonis bekas Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dengan hukuman 7 tahun penjara.
Sutan dijerat dengan Pasal 12 a/b atau Pasal 11 atau Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana. KPK menyatakan Sutan Bhatoegana diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR.
PAMELA SARNIA
Berita Terpopuler:
Ditinggal Jokowi, Ahok: Tanganku Pegal
5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Mau Dicopot Ahok, Kepala UPT Monas Pasrah